Eksistensi Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK)

August 22, 2014

Eksistensi Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK) [1]

 Murtadho

 Pendahuluan

Pada tanggal 1 Agustus 2006 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam , Dep. Agama RI membuat kebijakan yang mengagetkan, khususnya bagi mereka para penyelenggara MAK (Madrasah Aliyah Keagamaan)[2] melalui surat edaran Nomor: DJ.II.1/PP.00/ED/681/2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi, di sana terdapat klausul mulai tahun 2007 MAK tidak lagi diizinkan menerima siswa baru. Artinya, sejak tahun itu MAK mulai berhenti beroperasi dengan kata lain dibubarkan.

Bagi orang umum mungkin masalah ini dianggap kecil. Namun bagi yang lain, yang bersimpati atau gandrung dengan ide dasar MAK, kebijakan seperti itu amat disayangkan. Alasannya antara lain pertama, kebijakan seperti itu merupakan refleksi dari penyelesaian masalah dengan jalan pintas, nir kesungguhan. Kedua, kebijakan tersebut sepertinya secara sengaja telah memotong sebagian misi utama Departemen Agama sebagai pemegang dan penyambung tradisi pembelajaran tafaqquh fid-din yang sudah diembannya sejak republik ini memproklamirkan kemerdekaannya. Ketiga, dengan kebijakan itu Departemen Agama menjadi betul-betul terjebak ke dalam arus pendidikan yang lebih berorientasi materialistik. Apabila tidak segera ada kebijaksanaan yang lebih arif dan visioner dikhawatirkan hal itu bisa menimbulkan preseden buruk bagi kiprah Departemen Agama selanjutnya, terutama menyangkut masalah pendidikan agama. Dengan kebijakan itu, Departemen Agama juga harus menanggung beban moral yang berat dan harus mempertanggungjawabkannya kepada sebagian besar warga bangsa.

Untuk itu, perlu dipikirkan ulang penutupan MAK dan bagaimana sebaiknya MAK ke depan, agar cita-cita melahirkan agamawan yang intelectual atau intelectual yang agamis, yang dibutuhkan untuk mengawal dan memajukan pemikiran keagamaan bangsa Indonesia ke depan, terlebih ketika memasuki era pasar bebas dan globalisasi.

 

 

Sejarah MAK

Sebuah momentum yang umumnya dianggap melegakan kalangan madrasah terjadi pada tahun 1975. Sebagai penjabaran dari Keppres No. 34 tahun 1972 dan Inpres No. 15 Tahun 1973 dalam bentuk usaha peningkatan mutu madrasah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yaitu Menteri Agama, menteri Dalam Negeri, dan Menteri P&K, masing-masing dengan nomor 6 tahun 1975, nomor 037/U/1975 dan nomor 36 tahun 1975. Inti dari SKB tersebut adalah agar secara lintas departemental dilakukan usaha bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan pada madrasah sehingga tingkat kualitas pengetahuan umum siswa madrasah bisa mencapai tingkat yang sama dengan tingkat mata pelajaran umum siswa sekolah umum yang sederajat.

Dengan SKB 3 Menteri tersebut secara formal madrasah telah mengalami restrukturisasi, yaitu dari orientasi tafaqquh fiddin (pembelajaran agama) kepada orientasi ketenagakerjaan yang tidak berbeda dengan sekolah umum biasa. Dengan kata lain, madrasah bukan lagi tempat memberikan pendidikan dan pengajaran, yang agama Islam menjadi pokok pengajarannya, melainkan sebagai “sekolah umum di bawah pengelolaan Departemen Agama.” Dengan kuantitas dan kualitas tenaga, sarana, prasarana, faslitas, dan dana yang jauh lebih rendah dibanding sekolah-sekolah di bawah Departemen Pendidikan Nasional, madrasah bernasib hidup dan berkembang sebagai sekolah marjinal. Semua janji-janji penyediaan guru bidang studi umum, sarana, prasarana dan fasilitas termasuk alat-alat dan buku paket dari Departemen Pendidikan Nasional umumnya tidak terealisir. Inilah sebuah “ironi pencerahan” yang dialami oleh madrasah.[3]

Hal lain yang perlu dicatat adalah, melalui SKB 3 Menteri 1975, di satu sisi pemerintah telah berusaha “memodernisasi” madrasah; namun di sisi lain juga telah berdampak pada mandegnya kaderisasi ulama di madrasah. Tujuan Menteri Agama Prof. Mukti Ali untuk mencetak ulama intelek dan intelek yang ulama jauh panggang dari api. Kualitas lulusan madrasah dinilai serba tanggung: pengetahuan umum tidak menguasai, pengetahuan agama tak tahu banyak; keadaan ini berlangsung terus hingga akhir-akhir ini (atau bahkan sampai sekarang?).[4]

Sadar akan akutnya persoalan madrasah, terutama menyangkut pengkaderan ulama (program tafaqquh fid-din), pada tahun 1987 Menteri Agama Munawir Sjadzali memprakarsai proyek penyelenggaraan Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) dengan kurikulum yang padat agama dan bahasa (Arab dan Inggeris) serta pembelajaran yang intensif dengan sistem asrama seperti pesantren (kebanyakan memang dilaksanakan di MAN pesantren). Mula-mula dibuka di lima tempat: Padang Panjang, Ciamis, Yogyakarta, Jember dan Ujung Pandang. Pada tahun 1990 dibuka lagi di Lampung, Surakarta, Mataram dan Martapura. Dengan seleksi ketat dan pendanaan memadai (didukung proyek), MAPK dinilai telah berhasil menyiapkan lulusan kader ulama dengan wawasan keislaman, keindonesiaan dan kemodernan yang lumayan.[5]

Berkaca dari hasil MAPK, desakan masyarakat untuk membuka lebih banyak MAPK mengalir deras. Untuk merespon desakan itu, melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 371 Tahun 1993, restrukturisasi madrasah dilakukan lagi yaitu dengan mengubah MAPK menjadi Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK). Secara substansial, antara MAPK dengan MAK tidak ada perbedaan yang berarti, kecuali beban kurikuler MAPK agak lebih berat ketimbang MAK. Dari segi operasional, MAPK didukung proyek, sedangkan MAK tidak. Di samping itu, dengan KMA 371 Tahun 1993 ini Kanwil Depag diberi wewenang membuka MAK sesuai kebutuhan dan bagi MA yang mau melaksanakan, bukan saja di MAN tetapi juga di MAS. Maka jumlah MAK menjadi semakin banyak dan massif.

Namun sayang, pertambahan jumlah yang sangat besar ini tidak dibarengi dengan dukungan dana, sarana, prasarana dan tenaga yang memadai. Akibatnya, ada kecenderungan kualitas MAK mengalami degradasi yang semakin lama semakin buruk dan, pada gilirannya, minat masyarakat juga menurun drastis bahkan sejumlah MA akhirnya harus rela undur diri dari penyelenggaraan program tafaqquh fid-din (bubarnya sejumlah MAK) karena tidak lagi mendapat murid.[6]

Dalam pada itu, keluarnya UU No 20/2003 tentang Sisdiknas (UUSPN 2003) ternyata memunculkan persoalan baru. Beberapa klausul (UUSPN 2003) yang mengatur tentang jenis pendidikan, penyelenggaraan dan penjurusan (Pasal 15, 18, 30 ) tidak memberikan indikasi yang jelas tentang apa, bagaimana dan di mana status hukum dan legalitas MAK. Artinya, bukan saja masalah degradasi dan animo masyarakat yang sedang menghadang, status kelembagaan MAK pun kemungkinan sangat problematis. Untuk mengetahui hakekat persoalan secara mendalam, perlu ada penelitian yang seksama.

 

MAK : Lembaga Tafaqquh Fiddin

Mastuhu (1994), dan juga Ditjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama (1996/1997), menggunakan istilah tafaqquh fiddin untuk merujuk kepada corak pendidikan agama yang bukan di madrasah melainkan di pesantren, lembaga pendidikan Islam Indonesia yang secara tradisional memang bertujuan untuk mendalami ilmu agama Islam dan (bahkan) mengamalkannya sebagai pedoman hidup keseharian dengan menekankan pada pentingnya aspek moral spiritual dalam hidup bermasyarakat.[7]

Dalam penelitian ini istilah ‘(program) tafaqquh fiddin’ dipakai untuk mengacu pada program yang diusung MAK. Secara semantik, antara ‘program tafaqquh fiddin’ dengan MAK yang ada sekarang adalah dua hal yang saling terkait dan komplementer. MAK adalah lembaga pendidikan formal non-pesantren yang berperan sebagai penyambung (setidaknya sebahagian dari) ‘tradisi pesantren’ yang tujuannya adalah untuk bertafaqquh fiddin.[8]  Secara substantif, hubungan MAK dan tafaqquh fiddin bagaikan wadah dan isi, MAK merupakan wadah sedangkan isinya adalah tafaqquh fiddin. Kenyataannya memang, MAK adalah bagian dari madrasah (MA) yang ada pada saat ini dengan struktur program kurikuler yang porsi pelajaran agamanya di atas 50%. Pada kelas I dan II, misalnya, 29 dari 45 jam pelajaran yang tersedia (64.45%) dialokasikan untuk mata pelajaran agama; sedangkan pada kelas III yang terdiri atas dua progam (Program Ilmu-ilmu Agama dan Program Ketrampilan), porsi masing-masingnya adalah 27 jam (60%) dan 25 jam (55.56%).[9]  Ini jauh lebih tinggi dibanding porsi pelajaran agama pada MAN-SKB (3Menteri) yang 30% dan MAN-UUSPN 2/1989 (kurikulum 1994) yang 0%. Di samping itu, MAK juga menggunakan kitab-kitab klasik (kuning) sebagai referensinya. Sebagaimana diketahui, penggunaan atau peng(k)ajian kitab kuning adalah salah satu unsur utama dari ‘tradisi pesantren.’[10]

Dengan demikian, persoalan yang dihadapi MAK, termasuk gonjang-ganjing tentang kualitas, animo masyarakat, serta problematika status hukum dalam perspektif perundang-undangan yang ada, sehingga menimbulkan persoalan tentang perlu tidaknya restrukturisasi MAK, adalah juga persoalan program tafaqquh fiddin ini. Sekilas, restrukturisasi MAK nampaknya merupakan sebuah keniscayaan, dari mana program tafaqquh fiddin sebagai sarana penting bagi kaderisasi ulama diharapkan akan dapat muncul, berlangsung dari berkembang dari sebuah lembaga pendidikan formal yang lebih mumpuni. Nampaknya, kelangsungan program tafaqquh fiddin (ke depan) memang tidak harus sepenuhnya bergantung pada ada atau tidaknya lembaga MAK seperti yang ada sekarang. Dalam konteks restrukturisasi, misalnya, bila benar hal ini sebagai keniscayaan, berbagai kemungkinan bisa saja terjadi. Misalnya, program tafaqquh fiddin terus berlangsung dan tetap dilaksanakan oleh MAK seperti adanya sekarang tetapi dengan modifikasi-modifikasi tertentu baik kelembagaan maupun manajemennya. MAK tetap ada tetapi dengan tugas baru yang tidak lagi (sepenuhnya) mengusung program tafaqquh fiddin, seperti halnya yang dialami oleh MA reguler. Atau, program tafaqquh fiddin dilaksanakan oleh lembaga lain (baik hasil metamorfosis MAK lama, lembaga yang sudah ada dengan status baru, maupun lembaga bentukan baru sama sekali); demikian seterusnya. Semua itu tergantung pada keperluan dan pilihan yang akan ditempuh oleh penentu kebijakan berdasarkan kearifan dan pertimbangan terhadap kondisi riel MAK sekarang, minat dan dukungan masyarakat konstituen, ruang dan peluang yang terbuka pada, dan selaras dengan, perundang-undangan yang berlaku, khususnya UUSPN 20/2003 serta political will dari penentu kebijakan itu sendiri. Diharapkan, pada tataran inilah penelitian ini akan memberikan kontribusi.

Pemetaan Permasalahan

Tujuan tulisan ini adalah untuk mencari jawaban : 1) Mengetahui kondisi dan manajemen penyelenggaraan yang diterapkan oleh para pengelola MAK saat ini secara lengkap, termasuk persoalan-persoalan yang timbul dan sedang dihadapi, unsur-unsur pendorong, penghambat serta kendala-kendala yang bisa diatasi dan tidak bisa diatasi. 2) Mengetahui animo dan kebutuhan masyarakat terhadap kehadiran MAK dan pelayanan pendidikan yang diberikannya; apakah menurun, konstan, atau naik. 3) Mencari format penyelenggaraan program tafaqquh fid-din ke depan, termasuk, misalnya, perlu tidaknya restrukturisasi MAK.

Untuk menjawab permasalahan di atas maka dilakukanlah penelitian dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penggunaan metode kualitatif ini, terutama dalam rangka mencari jawaban atas pertanyaan penelitian no. 1 dan 3. Penggalian informasi dilakukan melalui teknik-teknik pengamatan, wawancara mendalam, wawancara informal dan focus group discussion, di samping pengumpulan dokumen-dokumen, terutaman yang menyangkut kebijakan pimpinan sekolah, pemerintah setempat, serta data-data sekunder lain.

Untuk pertanyaan no. 2, dilakukan survey tentang aspirasi siswa MTs dan focus group discussion. Para informan antara lain terdiri atas: (a) Kepala Madrasah dan Wakil Kepala Madrasah Pengelola MAK; (b) instruktur program MAK; (c) guru; (d) tenaga administrasi; (e) Pengawas MA; (f) Kepala Bidang Madrasah dan Pendidikan Agama di Kanwil; (g) pejabat dan tokoh-tokoh setempat yang dipandang perlu.

Penelitian dilakukan pada beberapa lokasi yang di sana terdapat Madrasah Aliyah Keagamaan, baik negeri maupun swasta. Sasaran penelitian di setiap propinsi adalah satu buah MA (MAN atau MAS) penyelenggara program keagamaan (MAK) serta sejumlah MTs sekitar (negeri dan swasta), yang diperkirakan sebagai potensi input murid bagi MA sasaran.

Penyelenggaraan MAK Saat Ini

  1. Organisasi dan Kelembagaan

Pengelolaan dan penyelenggaraan MAK hingga kini berada di persimpangan jalan. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kejelasan tentang status kelembagaan MAK, apakah MAK merupakan lembaga yang mandiri atau sekedar sisipan dari pemerintah (Departemen Agama) yang pelaksanaannya dititipkan kepada beberapa lembaga pendidikan (Madrasah Aliyah) yang ditunjuk. Yang tampak memang hanya sisipan, karena jika MAK merupakan program yang mandiri, seharusnya pemerintah mempersiapkan segala sarana prasarana yang memadai mencakup struktur organisasi dan personalia, fasilitas pembelajaran seperti gedung, tenaga guru, pendanaan, kurikulum dan berbagai sarana penunjang lainnya.

Meskipun dikemas dengan visi dan misi serta tujuan yang cukup jelas dan bagus, dalam pelaksanaannya tidak dilengkapi oleh perangkat dan fasilitas pendukung yang memadai dan tidak memiliki standarisasi yang baku serta tidak dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan yang jelas. Oleh karena ketidakjelasan tersebut, program ini seolah merupakakan program bayangan dari lembaga penyelenggara.

  1. Administrasi dan Manajemen

Ketidakjelasan status program menyebabkan administrasi dan manajemen penyelenggaraan program juga menjadi tidak jelas, tidak terarah dan tidak mandiri. Hal semacam ini terjadi di hampir seluruh MAK terutama yang berstatus negeri. Penyelenggaraan MAK melalui SK Menteri Agama tersebut sifatnya hanya susulan dan pelaksanaannya dititipkan pada MAN, sehingga pengelolaan program belum dapat sepenuhnya lepas dari bayang-bayang kepengurusan MAN. Meskipun dalam beberapa hal, telah memiliki tenaga kepengurusan tersendiri seperti pengurus asrama, pengelola laboratorium, beberapa guru agama dan tenaga administrasi serta beberapa pengurus lainnya, namun kepemimpinan tetap menginduk pada MAN. Di samping itu, program ini tidak didukung dengan fasilitas yang memadai, sehingga keterbatasan di bidang sarana prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar sangat terasa.

 

  1. Kurikulum dan Pembelajaran

Kurikulum yang diberlakukan untuk MAK ternyata belum ada yang standar. Oleh karena belum adanya standar baku, penetapan kurikulum pada program MAK dilakukan berdasarkan musyawarah antara pengurus MAK. Penetapan ini dilakukan dengan mengacu pada tujuan dari pelaksanaan program MAK yang lebih berorientasi keagamaan. Oleh karena itu, kurikulum yang dikembangkan dikemas sesuai dengan tujuan program, sehingga lebih banyak muatan materi keagamaan sekitar 70 % dan 30 % lainnya merupakan materi umum.

Jenis materi keagamaan yang diajarkan terdiri atas 9 materi ajar yang meliputi al-Qur’an-Hadis, Ulumul Hadis, Aqidah Akhlak, Fikih, Ushul Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, Tafsir dan Ilmu Tafsir, Tasawuf dan Bahasa Arab. Sedangkan jenis materi umum yang diajarkan terdiri atas 16 mata pelajaran yaitu Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Kesenian, Penjaskes, Sejarah, Geografi, Ekonomi, Sosiologi, Fisika, Kimia, Biologi, Sosiologi Antropologi dan pendidikan ketrampilan yang meliputi teknologi informasi/komputer dan Bahasa Asing.

Dilihat dari jenis materi yang diajarkan sepintas terlihat materi umum lebih banyak dari materi agama. Namun bila dilihat dari jam pelajaran yang diberikan dan semester pengajaran memperlihatkan bahwa materi keagamaan memiliki jam pelajaran jauh lebih banyak dibandingkan materi umum. Materi umum rata-rata hanya diberikan sebanyak 1 sampai dengan 3 jam pelajaran selama 2 semester, sementara materi keagamaan rata-rata diberikan sebanyak 3 jam pelajaran atau lebih dan diajarkan di hampir seluruh semester.

Khusus mata pelajaran bahasa Bahasa Arab dan Inggris diberikan pada seluruh semester (6 semester) dan diajarkan selama 6 jam pelajaran setiap minggunya. Tingginya jam pelajaran tersebut didasarkan atas alasan bahwa kedua bahasa tersebut merupakan core dari kebijakan kurikulum MAK, di samping materi pelajaran agama. Dalam hal ini, siswa dituntut menguasai kedua bahasa dalam percakapan sehari-hari. Sejak diterima menjadi siswa MAK, pada dua semester pertama siswa dipadatkan dengan pelajaran kedua bahasa baik melalui pembelajaran dalam kelas, tutorial maupun melalui kajian kelompok. Karena pada akhir semester 2 siswa sudah harus mampu berkomunikasi dengan dua bahasa tersebut. Oleh karena misi tersebut, pelajaran bahasa diberikan secara formal selama 6 semester dan ditambah dengan tutorial, belajar kelompok pada waktu di luar pelajarn formal.

Penyelenggaraan proses belajar mengajar program MAK secara umum dilakukan dengan mengadopsi sistem pondok pesantren. Pembelajaran dikemas melalui tiga program, yaitu pembelajaran pagi; program tutorial sore dan program pengkajian kitab. Meskipun demikian, di luar program yang telah terjadwal, masih ada kegiatan yang bersifat pengembangan kemampuan dan pengetahuan siswa serta kegiatan keagamaan. Kegiatan semacam ini dilakukan pada pagi hari setelah subuh sampai jam 6. Adapun jenis kegiatan yang dilakukan meliputi tilawatil/tadarus al-Qur’an, pengembangan kosakata Arab dan Inggris, kuliah tujuh menit (kultum) dengan menggunakan bahasa Arab/Inggris dan conversation Arab dan Inggris.

Program pembelajaran pagi merupakan program utama/kurikuler seperti pada madrasah regular, yakni siswa melakukan belajar pada pagi hari mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 13.30 dengan materi pelajaran sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan. Dalam hal ini, siswa mengikuti proses belajar mengajar seperti lazimnya sekolah. Kegiatan belajar mengajar dilakukan di dalam kelas yang dipimpin oleh seorang guru. Materi pelajaran terjadwal sesuai kurikulum yang telah ditetapkan.

Program tutorial sore, meskipun bukan merupakan program utama/kurikuler, namun sebenarnya merupakan program inti dari penyelenggaraan MAK. Sebab, dalam program ini, materi yang diajarkan meliputi materi keagamaan (kajian keislaman) dan pengembangan serta pendalaman bahasa (Arab dan Inggris). Metode yang digunakan sama dengan program pagi yakni kegiatan belajar mengajar secara klasikal yang dipimpin oleh seorang guru/tutor. Rata-rata kegiatan ini dilakukan mulai pukul 14.30 sampai dengan pukul 17.00 wib.

Program pengkajian kitab meliputi kitab-kitab fikh, tafsir, hadis bahkan tasawuf. Program ini dilaksanakan setelah magrib selama satu jam mulai pukul 18.15 sampai dengan 19.15 menjelang isya dipimpin oleh seorang ustad atau kyai. Kegiatan belajar tidak dilakukan di kelas, tetapi di mushala dengan sistem halaqoh yakni para murid duduk melingkar mengitari ustad/kyai. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah metode tradisional bandongan atau biasa disebut weton, yakni seorang ustad/kyai membacakan kitab, menterjemahkannya kemudian menerangkan isinya kepada sekelompok murid yang mendengarkan. Kadang-kadang ustad/kyai mengulas beberapa buku-buku Islam dalam menerangkan isi kitab tersebut sebagai bahan perbandingan. Para murid kemudian mencatat setiap hal yang dianggap penting baik meliputi arti atau ulasan materi kitab.

Program belajar mandiri atau kelompok merupakan kegiatan rutin yang dilakukan siswa sesudah salat isya sampai dengan pukul 22.00 malam.

Secara umum demikianlah penyelenggaraan MAK terutama yang berstatus swasta, seperti MAK Diponegoro, Klungkung, Bali, dan MAK Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur.

Namun, MAK yang dikelola oleh Departemen Agama melalui MAN kebijakan penyelenggaraannya sampai saat ini belum dapat sepenuhnya dilakukan secara mandiri oleh pengelola MAK. Manajemen pengelolaan program berada di bawah kepemimpinan yang sama dengan MAN, sehingga pengelola MAK belum memiliki otonomi penuh untuk melakukan pengelolaan. Hal ini disebabkan karena adanya beberapa keterbatasan-keterbatasan antara lain SDM, sarana prasarana, pendanaan, dan beberapa keterbatasan lain yang hanya mampu diatasai bila dilakukan secara bersama oleh kepengurusan MAN. Oleh karena itu, MAK sampai saat ini belum dapat melepaskan diri dari keberadaan MAN.

Berbeda dengan MAK yang dikelola oleh swasta, manajemen pengelolaan program langsung ditangani oleh MAK sendiri dengan bimbingan dan binaan yayasan yang menaunginya. Pengelola MAK dalam hal ini memiliki otonomi penuh untuk melakukan pengelolaan.

 

  1. Ketenagaan

Rekrutmen ketenagaan selama ini masih dilakukan atas dasar kebijakan MAN secara umum. Hal ini dilakukan karena manajemen kepemimpinan penyelenggaraan masih dipegang oleh MAN. Di samping itu, keberadaan guru yang mengajar di MAK sebagian besar merupakan guru yang mengajar di MAN, sehingga formasi kebutuhan ketenagaan dilihat berdasarkan kebutuhan MAN secara umum. Dalam melakukan penempatan dan pendelegasian tugas, dilakukan dengan melihat pada kepentingan yang lebih mendesak dan memerlukan prioritas utama. Terhadap permasalahan yang ditemui dalam hal ketenagaan, dilakukan musyawarah oleh pengurus MAN dan MAK secara bersama-sama. Kenyataan ini ditemui di MAN 2 Model Medan Sumatera Utara sebagai penyelenggara program MAK.

  1. Sarana dan Prasarana

Pada awal penyelenggaraan program memang pemerintah memberikan anggaran untuk pengadaan sarana prasarana. Namun setelah sekian tahun berjalan, belum pernah ada bantuan untuk rehabilitasi sarana prasarana. Padahal, saat ini banyak sarana bangunan dan sarana belajar berupa meja kursi yang sudah mulai rusak. Terhentinya anggaran untuk rehabilitasi ini menjadikan madrasah mengalami kesulitan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Kebijakan yang ditempuh oleh pengelola program saat ini adalah dengan memanfaatkan sarana prasarana yang ada, termasuk sarana milik MAN. Pengadaan sarana sebenarnya menjadi tanggung jawab MAK, namun oleh karena pengelolaan MAK belum sepenuhnya mandiri, maka pengadaan sarana tetap menjadi tanggungjawab kepengurusan MAK yang secara manjerial ditanggung bersama-sama antara pengurus MAK dan MAN.

  1. Pembiayaan

Meskipun penyelenggaraan program MAK memperoleh anggaran tersendiri dari pemerintah, terkadang bahkan seringkali anggaran yang digulirkan tidak memadai bahkan jauh dari mencukupi. Pada beberapa tahun terakhir, anggaran yang digulirkan oleh pemerinah semakin mengecil dan jauh dari mencukupi kebutuhan. Pemerintah mulai melepaskan tanggung jawab dari penyelenggaraan program MAK justru ketika program ini telah berhasil, sehingga kondisi MAK saat ini dirasakan hidup segan matipun tak mau. Sebab, biaya penyelenggaraan sebagian besar harus ditanggung oleh MAK. Padahal biaya operasional penyelenggaraan program ini cukup besar, mengingat padatnya mata pelajaran yang diajarkan dan menuntut hasil yang lebih baik dari MA regular. Terlebih guru-guru yang mengajar di MAK sebagian besar merupakan guru honorer yang tentu saja harus diberikan honor yang pantas setiap bulan. Sebab, selama ini pemerintah belum pernah mengangkat guru PNS bagi program MAK.

Beberapa persoalan yang dihadapi di bidang pendanaan ini memaksa pengelola MAK melakukan beberapa kebijakan untuk mengatasinya. Salah satunya adalah memungut sebagian biaya pendidikan melalui siswa. Pada masa dulu siswa yang belajar pada program MAK dibiayai sepenuhnya, baik biaya pendidikan maupun biaya hidup (living cost). Namun, saat ini hanya sebagian biaya yang ditanggung oleh madrasah. Kebijakan ini memang terasa berat, namun hal itu harus dilakukan karena madrasah sudah tidak mampu lagi menutup biaya operasional pendidikan.

  1. Kesiswaan

Perekrutan siswa MAK dilakukan melalui seleksi oleh tim yang dibentuk oleh penyelenggara MAK. Seleksi ini dilakukan untuk menentukan standar kompetensi minimal input siswa baru MAK. Adapun asal pendidikan siswa MAK yang ada saat ini dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel Asal Siswa MA/MAK

Asal Siswa Status Madrasah Total
MAK Negeri MAK Swasta MAN MAS
SMPN 34 58 179 15 286
SMP Swasta 28 73 41 6 148
MTs N 119 58 140 12 329
MTs Swasta 123 336 139 64 662
Lainnya 15 7 12 34
Total 319 532 511 97 1459

Dari data di atas, siswa MA/MAK itu berasal dari tiga kelompok yaitu: siswa lulusan sekolah umum, madrasah dan di pondok pesantren (program wajar dikdas). Kelompk siswa dari sekolah umum sebanyak 434 orang (29,7%), siswa yang berasal dari madrasah sebanyak 991 (67,9%) dan yang berasal dari pondok pesantren sebanyak 34 orang (2.3%). Dari data tersebut juga dapat dilihat bahwa jumlah siswa MA/MAK yang berasal dari madrasah jauh lebih banyak (67,9 %) dibanding dengan SLTP (39,03%) atau dari pondok pesantren (2,3%). Jika dilihat dari status MA/MAK, MAK negeri, MAK Swasta, dan MAS, jumlah siswanya paling banyak berasal dari siswa MTs swasta (45,4%). Sedangkan siswa MAN paling banyak berasal dari SMP Negeri.

Sejak didirikan sampai saat ini, MAK telah meluluskan ribuan alumni. Lulusan itu rata-rata telah melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi yakni di berbagai perguruan tinggi di dalam maupun di luar negeri.

Alumni MAK ini umumnya memiliki kualitas lebih baik dibandingkan yang lain terutama dalam penguasaan materi agama dan bahasa Arab dan Inggris. Banyaknya alumni yang melanjutkan pendidikan di luar negeri itu memberikan gambaran bahwa MAK benar-benar telah mampu meluluskan alumni yang memiliki kualitas yang memadai. Akan tetapi, kadang-kadang keberadaan alumni ini tidak disambut baik oleh pemerintah, sehingga sebagian besar mereka yang sebenarnya memiliki kualitas yang sama, namun tidak mendapatkan kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikannya keluar negeri hanya karena keterbatasan biaya.

Tampaknya, minat siswa MAK, baik swasta maupun negeri, untuk melanjutkan ke perguruan tinggi di luar negeri masih sangat besar. Hal ini dapat diketahui dari tabel berikut.

Tabel

Perguruan Tinggi yang dipilih siswa setelah lulus MA/MAK

Perguruan Tinggi Status Madrasah Total
MAK Negeri
MAK Swasta MAN MAS
STAIN/IAIN/UIN
98 199 183 31 511
PTU
33 99 199 33 364
Akademi/Diploma
7 13 41 16 77
PT di Luar negeri
162 135 50 5 352
Lainnya
19 86 38 12 155
Total
319 532 511 97 1459

Berdasarkan data di atas, siswa MA/MAK paling banyak ingin melanjutkan ke STAIN/IAIN/UIN setelah mereka lulus (35%). Sedangkan siswa yang memilih perguruan tinggi umum (PTU) dan perguruan di luar negeri jumlahnya hampir seimbang yakni 24,9 persen dan 24,1 persen. Hanya 5,3 persen jumlah siswa MA/MAK yang memilih melanjutkan ke Akademi/Diploma.

Apabila dilihat berdasarkan status madrasah memang agak unik. Siswa MAK Negeri cenderung memilih melanjutkan ke perguruan di luar negeri setelah mereka lulus (50,78%), sedangkan siswa MAK swasta lebih banyak ingin melanjutkan ke STAIN/IAIN/UIN (37,41%) dan hanya 25,36 persen ingin melanjutkan ke perguruan luar negeri. Sementara siswa MAN cenderung memilih perguruan tinggi umum (38,94%) dan STAIN/IAIN/UIN (35,8%).

  1. Lingkungan

Secara garis besar, MAK diselenggarakan oleh pemerintah (negeri) dan masyarakat (swasta). MAK negeri secara mayoritas berada di luar lingkungan pesantren, sedangkan MAK swasta berada di lingkungan pesantren. Dalam konteks ini, MAK swasta mendapatkan perhatian dan perhatian yang sangat baik dari masyarakat, sementara MAK negeri berkecenderungan sebaliknya. Oleh karenanya, MAK negeri lebih menergantungkan pada subsidi pemerintah, sedangkan MAK swasta cenderung lebih mandiri.

 

Animo Masyarakat terhadap MAK

Kehadiran MAK sebenarnya disambut baik oleh masyarakat. Sebab, MAK memiliki nilai lebih dibandingkan madrasah lainnya yakni tingginya materi agama yang diajarkan. Bahkan, MAK merupakan ruh dari lembaga pendidikan yang ada di bawah Departemen Agama. Sebab, melalui MAK ini karakteristik madrasah masih bisa dipertahankan. Ketika madrasah menjadi sekolah umum, ruh terkikis, karena materi keagamaan mulai menipis. Melalui MAK karakteristik itu bertahan dan bahkan semakin kokoh. MAK merupakan asset/kekayaan yang wajib dipelihara dan dilestarikan bahkan dikembangkan keberadaannya agar tetap bisa menjadi kebanggaan bersama.

Sebenarnya, masyarakat terutama siswa, guru dan orang tua siswa juga masyarakat secara umum masih memiliki semangat dan minat yang cukup besar untuk mempertahankan MAK. Ini diperlihatkan dengan masih besarnya animo masyarakat untuk menyekolahkan anak mereka di MAK.

Pada MAK negeri, secara umum jumlah pendaftar menunjukkan kecenderungan menurun. Bahkan, dalam kasus MAK di MAK Palembang pada tahun ajaran 2004/2005 tidak ada yang mendaftar sama sekali. Sangat sedikit MAK negeri yang mendapatkan jumlah pendaftar yang meningkat, kecuali hanya di MAK Surakarta yang cenderung naik. [11]

Kenyataan ini berbeda dengan kecenderungan MAK swasta yang jumlah pendaftar MAK cenderung stabil, bahkan meningkat. Di MAK Turus, Pandeglang, Banten, pada 2 tahun terakhir misalnya, jumlah pendaftar MAK cenderung meningkat.

Tabel

Jumlah Pendaftar dan Siswa yang Diterima

pada MAK Turus, Pandeglang, Banten

No Tahun Ajaran Pendaftar Diterima
Lk Pr Jml Lk Pr Jml
1 2001/2002 17 27 44 15 26 41
2 2002/2003 21 16 37 19 15 34
3 2003/2004 20 21 41 18 18 36
4 2004/2005 23 22 45 19 21 40
5 2005/2006 27 32 59 25 30 55
6 2006/2007 30 32 62 30 32 62

Perbedaan jumlah pendaftar antara MAK negeri dengan swasta ini agaknya lebih disebabkan oleh faktor lingkungan pesantren. Sebab, MAK swasta yang diteliti ternyata banyak yang berada di lingkungan pesantren, sementara MAK negeri berada jauh dari lingkungan pesantren.

Peningkatan jumlah pendaftar dari tahun ke tahun terutama pada dua tahun terakhir ini menunjukkan bahwa animo/minat masyarakat terhadap MAK masih cukup besar. Besarnya minat masyarakat ini dipengaruhi oleh masih eksisnya MAK sampai saat ini. Kelemahan yang saat ini dirasakan oleh pengelola yakni berat untuk mempertahankan eksistensi tersebut karena banyaknya permasalahan yang dihadapi baik menyangkut ketenagaan, sarana prasarana dan terlebih masalah pendanaan yang saat ini lebih banyak tergantung pada siswa. Kondisi ini sebenarnya berat dirasakan oleh siswa, namun karena minat tersebut siswa tetap bersemangat untuk belajar di MAK.

Oleh karena masih besarnya animo masyarakat terhadap MAK, masyarakat (yang diwakili oleh dari guru, kepala, wakil kepala, tokoh masyarakat, orangtua siswa, siswa, pengelola, ustad, kyai, dan sebagainya) berkecenderungan kuat untuk tetap mempertahankan dan melestarikan MAK. Sebab, jika MAK dihilangkan, Departemen Agama akan kehilangan misi utamanya, karena MAK saat ini merupakan asset/kekayaan yang tak ternilai. Di samping itu masyarakat akan menjadi kehilangan, karena kiprah alumni MAK di masyarakat sangat dirasakan kehadirannya baik sebagai dai, pengurus masjid, ustad di beberapa lembaga pendidikan agama maupun di berbagai kegiatan sosial lainnya.

Namun demikian, kenyataan demikian berbeda dengan aspirasi siswa MTs terhadap pilihan sekolah yang lebih tinggi. Sebagian besar siswa MTs ingin melanjutkan ke jenjang sekolah yang lebih tinggi. Dari 1801 siswa , mereka paling banyak memilih melanjutkan ke SMA (45,9%). Lainnya ingin melanjutkan ke SMK (18,8%), MAK (16,9%), MA (15,4%), dan lainnya (3,1%). Bagi siswa MTs Negeri, paling banyak mereka memilih SMA (51,52%) dan SMK (21,65%). Hanya 11,44 persen siswa MTs yang memilih MAK dan 12,93 persen memilih MA. Sisanya (2,47%) memilih lainnya. Sama dengan siswa MTs Negeri, siswa MTs swasta juga kebanyakan memilih melanjutkan ke SMA setelah mereka lulus (34,13%). Namun pada urutan berikutnya, mereka lebih banyak memilih melanjutkan ke MAK (28,33%) dan MA (29,48%). Hanya 12,79 persen siswa yang memilih SMK, sisanya (4,27%) memilih lainnya.

Tabel

Jenjang pendidikan yang dipilih siswa setelah lulus MTs

Jenjang pendidikan Status Madrasah Total
Negeri Swasta
SMA 626 200 826
SMK 263 75 338
MAK 139 166 305
MA UMUM 157 120 277
LAINNYA 30 25 55
Total 1215 586 1801

Aspirasi di atas tampaknya disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, responden siswa MTs adalah siswa kelas I yang baru satu bulan naik ke kelas II, sehingga sangat dimungkinkan mereka masih belum mengenal MAK. Kedua, sosialisasi MAK di lingkungan MTs dirasakan masih sangat minim, untuk tidak mengatakan tidak ada sama sekali. Sebab, dari MAK yang diteliti tidak ada informasi satu pun yang menjelaskan bahwa MAK melakukan upaya sosialisasi terhadap siswa MTs.

Alternatif Strategi MAK Ke Depan

 

Berdasarkan hasil penelitian di berbagai daerah, kemudian didiskusikan dengan beberapa pihak, dirumuskan beberapa alternatif format penyelenggaraan MAK ke depan sebagai langkah untuk mempertahankan dan mewujudkan cita-cita luhur melahirkan agamawan yang intelek dan intelectual yang agamis. Beberapa format itu antara lain :

  1. MAK sebagai Lembaga Mandiri

Sebagai program tafaqquh fid-din, MAK dijadikan lokus bagi muncul dan berkembangnya kader ulama yang mumpuni dan memiliki akses pendidikan, sosial, dan politik yang lebih baik. MAK diupayakan menjadi lembaga pendidikan tersendiri (baca: mandiri) yang berorientasi pada terciptanya “ahli ilmu agama” yang sekaligus menjadi input dominan bagi program agama, baik di UIN/IAIN/STAIN maupun universitas agama di luar negeri.

Program tafaqquh fid-din idealnya diselenggarakan mulai tingkat menengah atas yakni pada MAK ini, bukan pada jenjang pendidikan sekolah dasar dan menengah pertama. Sebab, jenjang sekolah dasar dan menengah pertama diupayakan untuk memberi kesempatan bagi terciptanya warga belajar yang memiliki kecakapan-kecakapan pendidikan dasar. Dengan demikian, MAK merupakan jenjang pendidikan yang sangat strategis bagi pembinaan program tafaqquh fid-din.

Menurut UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, ditegaskan secara eksplisit bahwa di antara jenis pendidikan adalah kejuruan seperti Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional. Dalam konteks ini, tafaqquh fid-din bagi MAK merupakan kejuruan “ahli ilmu agama”. Sebab, hingga saat ini masih sangat minim, untuk tidak mengatakan tidak ada sama sekali, MA yang memiliki kejuruan tersendiri.

Konsekwensi atas tawaran ini adalah diperlukannya pengakuan MAK sebagai nomenklatur atau unit pelaksana teknis (UPT) tersendiri. Dengan demikian, struktur dan tata kelola organisasi MAK berdiri sendiri, terpisah dari lembaga lainnya termasuk dari MA.

  1. MAK sebagai Program Studi/Jurusan

Alternatif kedua, adalah MAK dimasukkan sebagai pilihan ilmu agama pada MA reguler, seperti halnya pilihan atau jurusan lainnya. Artinya, MAK semacam ini tidak lagi memiliki tata organisasi dan struktur tersendiri, tetapi sudah melebur menjadi salah satu pilihan jurusan pada MA reguler, seperti IPA, IPS, dan Bahasa.

Alternatif ini memang mempunyai kelemahan. Berdasarkan pengalaman pada masa lalu, sebelum MAPK didirikan tahun 1987, jurusan agama di MA/MAN Belum menghasilkan output yang menggembirakan. Ini pula yang menjadi alasan utama, kenapa MAPK dilahirkan. Salah satu penyebab umum ketidakberhasilan program agama di MA reguler adalah keterbatasan guru agama yang berkualitas di MA reguler. Ada dugaan bahwa guru agama di MA masih didominasi sarjana IAIN yang bahasa arabnya lemah dan tidak mempunyai kemampuan membaca kitab kuning.

  1. MAK sebagai Jenis Pendidikan Keagamaan

Alternatif ketiga, adalah MAK dijadikan salah satu jenis pendidikan keagamaan semacam madrasah diniyah tingkat ulya (diniyah tingkat menengah atas). Dalam UU nomor 20/2003 pasal 30 ayat (2) disebutkan bahwa pendidikan keagamaan berfungsi untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan atau menjadi ahli ilmu agama. Selanjutnya, dalam ayat (4) disebutkan bahwa di antara bentuk pendidikan keagamaan dalam Islam adalah pendidikan diniyah.

Dalam konteks ini, MAK dapat diselenggarakan sebagai pendidikan diniyah yang mengembangkan kecakapan “ahli agama” yang disediakan bagi siswa yang ada pada MA. Dengan kata lain, pada pagi hari siswa melaksanakan program reguler sesuai dengan program MA yang diikuti, tetapi setelah jam sekolah, sore atau malam hari, siswa mengikuti pendidikan diniyah ini. Dengan demikian, siswa yang mengikuti program MAK model ini setelah lulus memiliki kemampuan dan keahlian ilmu agama yang memadai. Jika siswa MA program ilmu agama yang mengikuti MAK model ini maka akan menjadi input UIN/IAIN/STAIN program agama atau universitas luar negeri program agama. Sedangkan siswa MA program umum yang mengikuti MAK model ini akan menjadi ahli pengetahuan umum yang memahami ilmu agama dengan sangat baik.

  1. MAK Mandiri dan MAK Program Studi/Jurusan (Berjalan Beriringan)

Salah satu rumusan mengusulkan agar MAK dengan format yang telah ada tetap dipertahankan, di samping dikembangkan MAK dalam bentuk program studi/jurusan di MA reguler. Namur perlu disadari sepenuhnya, bahwa alternatif ini akan menghasilkan output yang berbeda kualitasnya. Pada MAK yang mandiri, karena fokus pada usaha tafaquh fid din maka outputnya akan lebih baik.

Pilihan ini dibuat, karena berdasarkan wawancara dengan para penyelenggara MAK di lapangan, kebanyakan mereka berharap agar alumni MAK tetap berijazah sama dengan lulusan MA reguler. Mereka masih keberatan kalau lulusan MAK hanya mendapatkan ijazah persamaan sebagaimana tanda bukti lulus program kejar Paket C.

Penutup

Dari perspektif sejarah, masyarakat, dan pelaksana MAK di lapangan, mereka masih menuntut agar program tafaquh fiddin MAK ini terus dipertahankan. Diakui, penyelenggaraan MAK saat ini dihadapkan dengan kenyataan yang cenderung kurang berpihak pada pengembangan MAK. Di samping faktor finansial, tata organisasi dan penyelenggaraan yang tidak mapan, MAK juga dihadapkan dengan problematika legalitas dan undang-undang.

Kesimpulan dari penyelenggaraan MAK yang ada, menunjukkan kesan yang cenderung diametral antara MAK yang diselenggarakan masyarakat (swasta) dengan pemerintah (negeri), terutama pada jumlah pendaftar siswa MAK. Jika jumlah pendaftar siswa MAK swasta menunjukkan cenderung meningkat, paling tidak konstan, maka jumlah siswa MAK negeri berkecenderungan kuat menurun bahkan di MAK Palembang tahun ajaran 2004/2005 tidak ada yang mendaftar sama sekali, meskipun dalam kasus MAK Surakarta cenderung naik. Kenyataan ini agaknya lebih disebabkan oleh faktor lingkungan pesantren. Sebab, MAK swasta yang diteliti ternyata banyak yang berada di lingkungan pesantren, sementara MAK negeri berada jauh dari lingkungan pesantren.

Pada umumnya masyarakat masih menghendaki keberadaan MAK sebagai lembaga yang mandiri, bahkan perlu dikemas lebih baik sehingga benar-benar menjadi ruh bagi lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh Departemen Agama. Selengkapnya, terdapat beberapa alternatif format mempertahankan program tafaquh fiddin MAK ke depan, yakni sebagai berikut: MAK sebagai Program mandiri, MAK sebagai Program Studi/Jurusan di MA reguler, MAK sebagai jenis pendidikan keagamaan, MAK mandiri dan MAK Prodi/Jurusan berjalan beriringan.

Sebagai penutup, tulisan ini merekomendasikan : 1) Untuk menjamin kelangsungan MAK, perlu diperjelas payung hukum dan penjabaran aturan serta ketentuan yang lebih tagas yang mengatur tentang MAK. 2) Program MAK idealnya diselenggarakan pada MA yang berada di lingkungan pondok pesantren. Sebab, lingkungan pondok pesantren sangat kondusif bagi pengembangan program yang berorientasi pada tafaqquh fid-din. Kenyataan ini diperkuat oleh hasil penelitian di atas bahwa MAK yang eksis bahkan menunjukkan animo peserta mendaftar yang cenderung meningkat itu berada di lingkungan pesantren.

Demikian. 1

DAFTAR PUSTAKA

Departemen Agama RI, Badan Litbang Agama, Laporan Penelitian Evaluasi Sistem Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pndidikan pada Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK), Puslitbang Pendidikan Agama, Jakarta 1992/1993

Dep. Agama RI, Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Kurikulum Madrasah Keagamaan Tahun 1994.

Dhofier, Z. (1982), Tradisi Pesantren, Jakarta LP3ES.

Mastuhu (1994), Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren, Jakarta: INIS;  Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, Direktorat Pembinaan Agama Islam (1996/1997), Informasi Perguruan Agama Islam

Muhaimin, AG (2002), “Inovasi dan Parodi dalam Pembinaan Madrasah: Refleksi dari Lintasan Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia,” dalam Ahmad Syahid dan Abas Al-Jauhari, (ed.), Bahasa, Pendidikan dan Agama, 65 Tahun Prof Dr. Muljanto Sumardi, Jakarta : Logos Wacana Ilmu,

Muchtar Naim, “Quo Vadis Pendidikan Madrasah?”  (Republika,  Kamis 31 Nopember dan Jum’at 1 Desember 1996).

[1] Tulisan ini disusun dari bahan-bahan perpustakaan di mana penulis bekerja, yaitu sebagai peneliti Badan Litbang Agama Dep Agama RI. Tulisan ini diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Antropologi dan Kebijakan Publik.

[2] Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK) adalah lembaga pendidikan setingkat SLTA yang mempunyai kurikulum pendidikan 70 % agama dan 30 % umum. Keberadaan MAK ini, cikal bakalnya berasal dari MAPK (Madrasah Aliyah Program Khusus) suatu program yang dimunculkan atas prakarsa Menteri Agama, Munawir Sadzali, pada tahun 1987 yang ingin bertujuan untuk melahirkan apa yang disebutnya ulama plus (ulama yang intelek atau intelektual yang ulama).

[3] Muhaimin, AG (2002), “Inovasi dan Parodi dalam Pembinaan Madrasah: Refleksi dari Lintasan Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia,” dalam Ahmad Syahid dan Abas Al-Jauhari, (ed.), Bahasa, Pendidikan dan Agama, 65 Tahun Prof Dr. Muljanto Sumardi, Jakarta : Logos Wacana Ilmu, hal. 21-39

[4] Komentar maupun ungkapan kekecewaan terhadap Madrasah Aliyah khususnya dan madrasah pada umumnya disampaikan dalam dua tulisan berturut-turut dari Muchtar Naim, “Quo Vadis Pendidikan Madrasah?” (Republika, Kamis 31 Nopember dan Jum’at 1 Desember 1996).

[5] Dari MAPK Ciamis, sebanyak 13 dari 79 orang lulusannya diterima langsung di Universitas Al-Azhar Cairo (Mesir), 56 orang di IAIN dan 10 orang lainnya belum diketahui nasibnya (Lihat: Departemen Agama RI, Badan Litbang Agama, Laporan Penelitian Evaluasi Sistem Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pndidikan pada Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK), Puslitbang Pendidikan Agama, Jakarta 1992/1993, terutama hal. 40.

[6] Di MAK Yogyakarta, penerimaan siswa baru tahun 2004, hanya mendapat 6 (enam) orang siswa. Data keseluruhan jumlah siswa MA 2003-04 secara nasional juga menunjukkan bahwa siswa yang mengambil program MAK hanya 2,8 % (6.246 siswa) saja dari keseluruhan siswa MA yang berjumlah 223.729 siswa. Demikian juga, dari sekitar 300 MA penyelenggara MAK sekitar, 100 buah di antaranya tidak lagi membuka program keagamaan karena tidak ada atau minimnya pendaftar (EMIS Depag Tahun 2004).

[7] Mastuhu (1994), Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren, Jakarta: INIS; Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, Direktorat Pembinaan Agama Islam (1996/1997), Informasi Perguruan Agama Islam, hal. 19.

[8] Tidak jelas benar sejak kapan dan dalam pengertian apa istilah tafaqquh fiddin ini mulai dipakai di Indonesia, namun secara kultural istilah ini sudah lazim berlaku di kalangan kaum santri (dunia pesantren) yang akarnya bertumpu pada Firman Allah swt (QS 9: 122) yang berbunyi kira-kira: “ … mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama (tafaqquh fiddin) dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya …

[9] Dep. Agama RI, Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Kurikulum Madrasah Keagamaan Tahun 1994, hal 9-11.

[10] Uraian panjang-lebar tentang tradisi pesantren, lihat: Dhofier, Z. (1982), Tradisi Pesantren, Jakarta LP3ES.

[11] Pada tahun 2000 jumlah siswa yang mendaftar sebanyak 121 siswa yang terdiri dari 50 siswa laki-laki dan 71 siswa perempuan dan yang diterima sebanyak 77 siswa ( 35 siswa laki-laki dan 42 siswa perempuan). Tahun 2001 jumlah pendaftar 111siswa yang terdiri dari 47 siswa laki-laki dan 64 siswa perempuan dan diterima 76 siswa (38 lakil-laki dan 38 perempuan). Tahun 2002 jumlah siswa mendaftar sebanyak 113 siswa terdiri dari 47 siswa laki-laki dan 66 siswa perempuan dan yang diterima 76 siswa (36 laki-laki dan 40 perempuan). Tahun 2003 jumlah pendaftar 114 siswa terdiri dari 61 siswa laki-laki dan 53 siswa perempuam dan yang diterima sebanyak 80 siswa (40 laki-laki dan 40 perempuan). Tahun 2004 jumlah pendaftar sebanyak 111 siswa terdiri dari 56 siswa laki-laki dan 55 siswa perempuan dan yang diterima sebanyak 80 siswa (40 laki-laki dan 40 perempuan). Tahun 2005 jumlah siswa mendaftar sebanyak 126 terdiri dari 67 siswa laki-laki dan 59 siswa perempuan dan yang diterima sebanyak 84 siswa (41 laki-laki dan 43 perempuan). Tahun 2006 jumlah siswa yang mendafar sebanyak 128 siswa terdiri dari 68 siswa laki-laki dan 60 siswa perempuan dan diterima sebanyak 87 siswa (44 laki-laki dan 43 perempuan).

MADRASAH DALAM KONTEKS GLOBALISASI PENDIDIKAN

August 21, 2014

MADRASAH DALAM KONTEKS GLOBALISASI PENDIDIKAN 

Studi terhadap Madrasah Pembangunan Ciputat, Tangerang Selatan

 

  1. Pendahuluan

 

Menghadapi globalisasi pendidikan, di antara para pemikir pendidikan ada yang bersikap pesimis dan ada juga yang optimis. Pandangan yang pesimis, diantaranya Kazamias (2001) menyebutkan bahwa di era globalisasi pendidikan seakan berada di persimpangan. Di satu sisi pendidikan secara ideal ditujukan untuk membentuk pribadi yang berpuncak pada kesempurnaan pikiran dan jiwa, di sisi lain tuntutan pasar menghendaki pendidikan diarahkan pada produksi pengetahuan instrumental dan penguasaan ketrampilan-ketrampilan khas pasar. Pandangan yang optimis, Menon (2007) menyebutkan meski globalisasi telah melahirkan berbagai hal negatif seperti komersialisasi pendidikan, ternyata ada beberapa keuntungan globalisasi bagi dunia pendidikan seperti munculnya kesadaran ketertinggalan praktik dunia pendidikan sejauh ini dan tuntutan pendekatan pendidikan yang lebih efektif dan memacu kompetisi.

Dalam konteks globalisasi, semua institusi sosial yang ingin survive dan tetap berperan dituntut untuk memahami posisi lembaganya dalam menghadapi perubahan yang terjadi. Mengkaji institusi pendidikan dalam konteks globalisasi pendidikan,tidak bisa dilepaskan dari pembahasan tema identitas, antitesi dari tema globalisasi. Castells (2010: 8) menyebutkan bahwa penguatan identitas banyak dilakukan oleh kekuatan sosial yang lemah sebagai bentuk usaha mencari pembeda dari (differ from) dan bentuk perlawanan (oppose to) dari kekuatan dominan. Dari pernyataan Castells, nampak ada dua usaha dalam melakukan resistensi identitas yaitu mencari pembeda dan mengambil sikap perlawanan dari kekuatan dominan yang ada. Penelitian ini mencoba menguji, benarkah proses resistensi identitas selalu dalam bentuk mencari pembeda dan mengambil sikap perlawanan?

Penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji bagaimana sebuah lembaga pendidikan mengambil posisi dalam konteks globalisasi pendidikan. Penelitian diarahkan pada sebuah jenis lembaga pendidikan di Indonesia yaitu madrasah. Gambaran umum madrasah di Indonesia merupakan fenomena lembaga pendidikan yang serba memprihatinkan. Beberapa tulisan mengenai madrasah sering menyoroti belum suksesnya lembaga pendidikan madrasah dalam membangun daya saing (Supriyoko, 2004; Saifudin, 2004; Djunaidi, 2005; Dahriman, 2002; Musahadi, 2002; Fata, 2006). Ada dua penyebab utama madrasah menjadi lembaga pendidikan yang tertinggal. Pertama, sebab internal adalah kurangnya daya pendukung baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), minimnya daya pendukung keuangan, dan lemahnya managemen organisasi (Saifudin, 2004; Djunaidi, 2005). Kedua, sebab eksternal, yaitu sikap diskriminatif pemerintah yang membedakan perlakuan antara sekolah umum dengan madrasah baik dalam pembinaan maupun dalam bantuan keuangan, di mana sekolah umum lebih diutamakan (Dahriman, 2002; Musahadi, 2002; Fata, 2006).

Namun dibalik gambaran madrasah yang terbatas itu, belakangan muncul beberapa madrasah yang berhasil menjadi lembaga pendidikan yang unggul, diminati bahkan oleh masyarakat kelas ekonomi menengah di perkotaan. Tidak hanya madrasah negeri seperti Madrasah Insan Cendekia Serpong, Madrasah Insan Cendekia Gorontalo, Madrasah Aliyah Negeri I Malang; terdapat juga beberapa madrasah swasta yang mampu menjadi madrasah pilihan di perkotaan seperti Madrasah Pembangunan Ciputat Tangerang, Madrasah Asih Putera Cimahi Bandung, Madrasah Amanatul Ummah Surabaya.

Untuk kepentingan penelitian ini saya menetapkan salah satu madrasah swasta, yaitu Madrasah Pembangunan Ciputat Tangerang sebagai obyek dalam studi kasus madrasah menghadapi globalisasi pendidikan. Dasar pertimbangan pemilihan ini adalah: pertama, madrasah ini berstatus swasta. Dengan status swasta berarti lembaga ini mengelola sendiri sumber pembiayaan pendidikan; Kedua, Madrasah Pembangunan berada di lingkungan ibukota Negara RI, Jakarta. Keberhasilan madrasah swasta di ibukota adalah kasus yang menarik dicermati, bagaimana para aktor didalamnya mengembangkan model pendidikan yang diminati oleh masyarakat perkotaan; ketiga, Madrasah Pembangunan dari kajian awal saya telah melakukan beberapa langkah dalam menghadapi globalisasi pendidikan seperti mengikuti penilaian ISO 9000, pengembangan website yang bisa diakses secara global, dan beberapa bentuk usaha lain yang searah dengan usaha merespon globalisasi.

 

  1. Perumusan Masalah

 

Madrasah di Indonesia secara umum sering dilihat sebagai lembaga pendidikan formal kelas dua yang tingkat kompetitifnya di belakang jenis lembaga pendidikan lain. Satu prediksi, banyaknya persoalan yang mengitari madrasah menjadi sebab mengapa lembaga pendidikan ini berat untuk bersaing dengan jenis lembaga pendidikan lain. Persoalan-persoalan itu antara lain label madrasah yang mengharuskan lembaga pendidikan ini memberikan materi pelajaran agama dalam porsi lebih yang kadang dipahami membebani peserta didik, hegemoni Negara dalam pendidikan nasional yang menuntut standarisasi dalam ukuran negara, sikap diskrimasi birokrasi pendidikan di pemerintah daerah yang sebelah mata dalam memberikan perhatian kepada madrasah dengan alasan lembaga ini termasuk lembaga vertikal dalam tata pemerintahan Indonesia, tantangan globalisasi yang menuntut kemampuan managemen satuan pendidikan dalam menghadapinya.

Globalisasi pendidikan mensyaratkan beberapa kesiapan institusi pendidikan untuk menghadapinya seperti kesiapan satuan pendidikan memenuhi standarisasi yang ada baik nasional maupun internasional, kesiapan dan kemampuan praktisi pendidikan menyeleksi nilai-nilai baik global maupun lokal untuk didiseminasikan kepada anak didik, kesiapan satuan pendidikan membangun image lembaga pendidikan yang berhasil di tengah keterbukaan media dan informasi. Institusi pendidikan di dalam konteks globalisasi pendidikan dituntut mengembangkan sistem pendidikan yang melahirkan lulusan yang berdaya saing dan kompetitif.

Di balik stereotipe umum mengenai madrasah ‘yang serba tertinggal’, ternyata ada beberapa madrasah yang mampu menarik minat masyarakat kelas ekonomi menengah di perkotaan dalam menyekolahkan anaknya. Salah satu madrasah yang dimaksud adalah Madrasah Pembangunan Ciputat Tangerang Selatan yang dijadikan subyek studi ini. Dalam studi awal (pre-research) peneliti, madrasah Pembangunan menunjukkan bahwa lembaga pendidikan ini mampu keluar dari gambaran umum madrasah yang serba tertinggal, lembaga ini berhasil memajukan diri (berprestasi), menjadi lembaga pendidikan pilihan masyarakat perkotaan.

Berangkat dari konteks seperti itu, permasalahan penelitian dirumuskan untuk mengetahui mengapa Madrasah Pembangunan dapat menjadi ‘madrasah unggul’ yang diminati, bahkan dianggap siap dalam konteks globalisasi pendidikan. Permasalahan ditelusuri dari tema ‘identitas’ sebagai pintu masuk memahami madrasah dalam memposisikan institusi ini diantara beberapa kepentingan yang hadir seperti agama, Negara, globalisasi dan kompetisi antar jenis dan satuan lembaga pendidikan. Selanjutnya rumusan permasalahan dirinci dalam pertanyaan: 1) Bagaimana identitas madrasah dikonstruksi oleh para aktor dan pendukung lembaga pendidikan Madrasah Pembangunan?; 2) bagaimana lembaga pendidikan Madrasah Pembangunan mengambil posisi (positioning) diantara kepentingan-kepentingan dan kekuatan-kekuatan yang mempengaruhi proses pendidikan?; dan 3) strategi apa saja yang dilakukan penyelenggara Madrasah Pembangunan dalam mensikapi tantangan global dan menjadikan lembaga ini berdaya saing?

 

  1. Kerangka Analisis

 

  1. Preview Research: Studi tentang Madrasah

Penelitian tentang madrasah di Indonesia, terkait dengan isu globalisasi pendidikan, menurut penulis belum banyak dilakukan. Karel A. Steenbrink (1974) secara garis besar belum terpengaruh oleh isu globalisasi. Buku ini termasuk buku awal yang mengkaji tentang perkembangan pendidikan Islam di Indonesia, termasuk madrasah di dalamnya. Steenbrink menggambarkan bahwa ada dua pandangan apresiasi kontribusi madrasah terhadap sistem pendidikan nasional. Di lingkungan Kementerian Agama, sistem madrasah dianggap merupakan sumbangan kepada bangsa baik menurut tuntutan zaman modern maupun menurut Islam, meski diakui bahwa mata pelajaran umum belum diajarkan secara optimal; sebaliknya di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional, sistem madrasah sering tidak dihargai sebagai sumbangan besar terhadap sistem pendidikan.[1]

Maksum (1999) menyebutkan bahwa Madrasah secara historis adalah lembaga pendidikan yang lebih mengutamakan ilmu-ilmu agama. Namun mulai disadari mempertahankan tradisi keilmuan madrasah semata di tengah-tengah perkembangan sains modern justru dikhawatirkan akan mengancam eksistensi madrasah. Karenanya madrasah perlu menyesuaikan diri dengan pendidikan modern, sekalipun madrasah masih dituntut untuk menampilkan cirinya sendiri untuk memperhatikan ilmu-ilmu agama secara lebih proporsional. Sikap madrasah yang terlalu konservatif akan menyebabkan madrasah terasing, namun sikap madrasah yang terlalu akomodatif akan menyebabkan madrasah masuk dalam pendidikan sekuler. Menurutnya, perkembangan pendidikan Islam (madrasah) pada periode 1966-1998 menunjukkan adanya proses adaptasi yang tinggi.[2]

Supiana (2008) dalam Sistem Pendidikan Madrasah Unggulan mencoba mengkaji sistem pendidikan pada 3 (tiga) madrasah yang diminati masyarakat. [3] Dalam kajian ini, Supiana belum banyak menyinggung tentang apa yang terjadi pada madrasah terkait dengan tema globalisasi. Penulis hanya menyebutkan salah satu lembaga pendidikan madrasah unggulan, dengan contoh Madrasah Insan Cendekia Serpong, telah menetapkan tujuan pendidikan dengan standar internasional, dan mewujudkan peningkatan siswa yang berhasil pada kejuaraan olimpiade sains.

Rahmat Rais (2009), dalam Modal Sosial sebagai Strategi Pengembangan Madrasah mencoba memetakan bahwa belum berhasilnya lembaga pendidikan di Indonesia menghasilkan lulusan yang siap menghadapi dunia global adalah karena beberapa unsur pendidikan di lingkungan madrasah yang belum tergarap secara baik. Rahmat Rais mengidentifikasikan masalah bahwa kepemilikan human capital dan financial capital belum menjamin keberhasilan lembaga pendidikan. Menurutnya, modal sosial (social capital) adalah salah satu unsur pendidikan yang perlu dikembangkan, apalagi terkait dengan lembaga pendidikan madrasah yang mayoritas swasta. Berdasarkan kajian di Madrasah Aliyah I di Surakarta, Rahmat Rais berkesimpulan bahwa madrasah sebenarnya telah memiliki beberapa modal social (social capital). Modal sosial itu berupa kepercayaan (trust), jaringan (network), dan nilai-nilai yang dimiliki bersama (shared value). Terkait kepercayaan (trust), madrasah telah dipercaya masyarakat memberikan pembelajaran agama yang lebih bila dibandingkan dengan sekolah umum, di samping juga memberikan ketrampilan tambahan kepada murid apa yang dibutuhkan oleh masyarakat seperti ketrampilan mengajarkan dasar-dasar dan praktek agama secara sederhana, contohnya baca tulis al Qur’an. Terkait jaringan (network), madrasah memiliki beberapa bentuk jaringan seperti komunitas pendukung di masyarakat, jeringan dengan pemerintah daerah, dan juga Kementerian Agama sebagai lembaga Pembina madrasah selain Kementerian Pendidikan Nasional. Terkait nilai-nilai yang dimiliki bersama (shared value), madrasah memiliki budaya demokrasi dalam menentukan kebijakan madrasah, komunikasi kekeluargaan yang harmonis, kebebasan akademik, transparansi dan akuntabilitas. Kesimpulannya, adanya modal-modal sosial yang dimiliki ini, madrasah berpotensi untuk menjadi lembaga pendidikan alternatif.

Dari peta hasil dari beberapa kajian mengenai madrasah di atas, penelitian ini mencoba menambah kajian dari sisi bagaimana madrasah membangun posisi dalam konteks globalisasi pendidikan dan bagaimana identitas madrasah dikonstruksi?. Dari jawaban permasalahan ini akan diketahui bagaimana ikhtiar satuan madrasah mengambil posisi dalam rangka keluar dari gambaran umum madrasah yang serba tertinggal.

 

  1. Globalisasi Pendidikan

Diskusi tentang globalisasi pendidikan, Burbules dan Torres (2000) menyatakan beberapa kecenderungan penting dunia pendidikan dalam konteks globalisasi meliputi: 1) munculnya beberapa kebijakan popular seperti privatisasi, pilihan, dan desentralisasi sistem pendidikan yang menjadi arah pembentukan pendidikan dan pencapaian riset berbasiskan organisasi rasional dan teori managemen; 2) meningkatnya peran organisasi kependidikan baik nasional maupun internasional, seperti organisasi guru, organisasi orang tua dan gerakan sosial; 3) tersedianya beberapa bentuk beasiswa berdasarkan kelompok, kelas, negara (terkait tema misalnya multikulturalisme, permasalahan identitas, teori kritik, feminisme, poskolonialisme, komunitas diaspora dan gerakan sosial baru (2000: p. 18)

Denis Lawton dan Robert Cowen (2001) menyadari dampak dari tehnologi informasi yang telah melahirkan fenomena globalisasi, maka pada era itu pendidikan dituntut untuk mengembangkan nilai-nilai baru yang lebih humanis seperti munculnya kesadaran baru untuk mengembangkan moral bersama seperti ‘inklusivitas’, ‘pluralisme’ dan ‘kesamaan kesempatan.’[4]

Kazamias (2001) menyebutkan bahwa di era globalisasi pendidikan berada di persimpangan. Di satu sisi pendidikan secara ideal ditujukan untuk membentuk pribadi yang berpuncak pada kesempurnaan pikiran dan jiwa, di sisi lain tuntutan pasar menghendaki pendidikan diarahkan pada produksi pengetahuan instrumental dan penguasaan ketrampilan-ketrampilan khas pasar. Kazamias mempermasalahkan peta dunia pendidikan setelah mengalami globalisasi. Dunia pendidikan, dimulai dari pendidikan dasar hingga universitas, sebagai institusi sosial budaya dan berperan signifikan dalam masyarakat demokratik modern mengalami perubahan identitas dan peran mereka. Dari aspek sosial kultural, peran utamapendidikan sebagai pembentukan pribadi dan warga yang berpuncak pada ‘pikiran dan jiwa’, telah bermetamorfosis ke arah produksi pengetahuan instrumental dan penguasaan ketrampilan-ketrampilan khas pasar.

Pandangan lain, Hugh Lauder (2006) menyebutkan tema utama perdebatan pendidikan dewasa ini yang dia sebut sebagai era pasca kolonial (post kolonial) berpusat pada keperbedaan (diversity), inklusifitas and kewarganegaraan (citizenship). Dua kunci teoritis dan isu praktis pendidikan kontemporer, menurutnya meliputi isu demokratisasi dan perubahan ekonomi global. Dua tema ini yaitu demokratisasi dan ekonomi global berpengaruh pada dunia pendidikan ini tidak saja terjadi pada era saat ini, tetapi terjadi jauh sejak zaman kolonial (Lauder et al. 2006: 19).

Menghadapi globalisasi pendidikan, Waters (1995) mengidentifikasikan adanya dua tipe respon entitas lokal yang berbeda, yaitu: 1) penerjemahan ide-ide serta keyakinan-keyakinan yang terkait dengan globalisasi, yang menghasilkan bentuk sinkretisme; 2) penguatan kembali tradisi sebagai bentuk pertahanan terhadap dampak globalisasi, yang menghasilkan fundamentalisme (Waters, 1995: 165).

Menon (2007) menyebutkan meski globalisasi telah melahirkan berbagai hal negatif seperti komersialisasi pendidikan, ternyata ada beberapa keuntungan globalisasi bagi dunia pendidikan seperti: 1) kita harus mengakui bahwa sistem pendidikan saat ini telah ketinggalan. Metode pengajaran, kurikulum, peminat, departementalisasi yang miskin inovasi; 2) pelajaran bisa dipetik dari sisi bahwa dunia bisnis dan industri mampu selalu menciptakan produk baru yang bisa menggantikan produk lama baik dari sisi penampilan, kualitas dan semacamnya; 3) globalisasi memacu pengembangan baru dalam pendekatan yang dipilih organisasi dan hal-hal yang berfungsi efektif dalam dunia kompetisi (Menon, 2007: 33)

Goodlad (1984) menyatakan bawa pendidikan dilihat dari sisi orientasi, ada yang memfokuskan pada pemberdayaan individu peserta didik atau berorientasi pada tujuan personal (private goals), dan ada pula yang memfokuskan pada pencapaian tujuan kolektif (public goals). Pemikiran pendidikan yang berorientasi pada tujuan personal (private goals), yaitu pendidikan yang mengembangkan peserta didik dalam 4 tujuan: vocational, social, intellectual, dan personal.[5] Sebaliknya, pemikiran pendidikan yang berorientasi pada tujuan kolektif/umum (public goals) cenderung terikat dengan kepentingan kolektifitas masyarakat tertentu seperti Negara. Negara yang cenderung menekankan pengembangan ekonomi sebagai prioritas utama akan menciptakan model sekolah yang segaris dengan tujuan Negara dalam pembangunan ekonomi. Di sinilah terjadi kenyataan antara perbedaan sekolah yang berorientasi pada tujuan individu (private goals) dengan tujuan umum (public goals) (Joel Spring, 1989: 4-5).

Ickhen Safa mengangkat peran pendidikan dalam proses modernisasi dan integrasi nasional. Proses ‘national building’ meliputi konsolidasi tidak hanya pada aspek material, tetapi juga dalam wilayah ideologis, penekanan tidak hanya pada usaha mobilisasi dan pengembangan sumber-sumber daya yang dimiliki Negara melainkan juga usaha pencapaian pada konsensus ideologis yang mengikat orang dalam kebersamaan nilai-nilai dan tujuan.[6] Ickhen Safa mengutip salah satu antropolog yang peduli terhadap tema ‘nation building’ yaitu Julian Steward (1950, pp. 107-108) yang menyatakan bahwa proses integrasi sosio kultural tidaklah hanya penyatuan sejumlah dan perbedaan aspek-aspek masyarakat, tetapi juga pada perkembangan fungsi interdependensi antar aspek itu.[7]

Thomas F. Green (1971) mengajukan pertanyaaan: sebenarnya pendidikan massal itu untuk apa? Untuk kewargaan atau untuk kebutuhan sertifikasi? Menjawab pertanyaan ini, Green menggunakan pendekatan historis dalam menggambarkan fungsi pendidikan, dia juga melakukan kritik di mana pendidikan tidak semata-mata berfungsi sebagai pendidikan kewargaan (citizenship) tetapi juga mempunyai fungsi lain. Green kemudian mengembangkan tipologi bahwa pendidikan melayani dua kepentingan, yaitu: Pertama, merujuk Jeferson yang menyatakan bahwa fungsi paling fundamental dari pendidikan adalah berkaitan dengan pembangunan kewarganegaraan, pendidikan adalah usaha untuk membuat kesadaraan menjadi warga yang demokratis.[8] Kedua, selain sebagai pendidikan kewargaan Green mengemukakan kenyataan bahwa pendidikan juga berfungsi untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kemampuan sebagai bahan pertimbangan untuk pemenuhan dunia pekerjaan.

Dari berbagai teori orientasi pendidikan, peneliti merumuskan benang merah urgensi pendidikan dalam konteks global adalah untuk membekali peserta didik dalam mensikapi nilai-nilai baru dari globalisasi, sertifikasi kecakapan dan pembentukan identitas. Studi ini lebih menitikberatkan pada kajian terhadap lembaga pendidikan dalam proses pembentukan identitas, dimulai dari mengkaji  bentuk konstruksi identitas sebuah institusi lembaga pendidikan, yaitu madrasah.

 

  1. Kontruksi Identitas: Perspektif Analisis

Untuk menganalisis positioning madrasah dalam globalisasi pendidikan, kajian ini menggunakan teori identitas sebagai perspektif analisis. Perspektif ini dipilih karena tema identitas merupakan tema antitesis dari tema globalisasi. Castells (2000) menyebutkan implikasi dari menguatnya globalisasi adalah munculnya kekuatan lain dari kesadaran manusia untuk menemukan kembali ‘self’ atau identitas mereka. Dalam proses konstruksi identitas baik terjadi pada individu atau kolektitifitas (termasuk institusi), tahap awal secara umum yang terjadi adalah proses penyesuaian dengan sesuatu yang di luar diri atau intitusi. Penyesuaian itu dapat berbentuk penerimaan terhadap sesuatu yang datangnya dari luar ataupun sesuatu reaksi penyesuaian dalam bentuk menolak sesuatu yang datangnya dari luar.

Diskusi tentang tema atau teori identitas, Gordon Marshall merumuskan dua pendekatan utama memahami identitas: psikhodinamis dan sosiologis. Pokok utama dari kedua pendekatan itu adalah diskusi menghadapi pendekatan esensialis yang membangun asumsi bahwa identitas adalah sesuatu yang unik, esensial dalam konteks ‘sesungguhnya saya (real me)’ yang koheren dan kurang lebih sama sepanjang hidup. Menghadapi asumsi ini, kedua pendekatan teori psikhoanalitis dan sosiologis mengembangkan asumsi bahwa di sana terdapat variasi derajat yang menunjukkan bahwa identitas adalah entitas yang dibentuk (constructed). Dalam pandangan Marshall, pendekatan psikhodinamik berkembang dari teori identifikasi Freud, di mana seorang anak manusia hadir ke dunia mengalami asimilasi dengan orang atau obyek lain, biasanya adalah superego dari orang tua. Di sisi lain pendekatan sosiologis memandang identitas sebagai sesuatu yang berkaitan dengan interaksi simbolik dan berkembang dari teori pragmatism yang dikembangkan oleh William James dan George Herbert Mead. [9]

Judith Friedman Hansen menyebutkan bahwa proses pendidikan mempunyai implikasi penting, yakni tidak hanya transmisi sistematik nilai-nilai pengetahuan, tetapi juga dalam pembentukan identitas baik personal maupun sosial. Identitas merujuk pada kategori-kategori yang digunakan partisipan untuk mendefinisikan seorang individu terkait dengan keberadaan kelompok ataupun pada kategori-kategori yang digunakan individu untuk mendefinisikan dirinya (Hansen, 1979: 145)

Implikasi proses pendidikan di sekolah terkait dengan pengembangan identitas, juga dipengaruhi oleh seting lembaga pendidikan tersebut. Thomas Barfield menyebutkan seting pendidikan itu bisa terkait dengan hubungan institusi pendidikan dengan institusi-institusi lain. Thomas Barfield mencontohkan bentuk keterkaitan institusi pendidikan dengan institusi lain itu seperti intitusi pendidikan dengan agama seperti yang terjadi pada masa-masa sebelum modern, keterkaitan institusi pendidikan dengan institusi ekonomi, keterkaitan institusi pendidikan dengan institusi militer (Thomas Barfield, 1977: 143-145).

Untuk melacak konstruksi identitas yang terbangun diantara para pendukung madrasah, saya mengambil studi pada masyarakat pendukung Madrasah Pembangunan Ciputat Tangerang. Mengutip Castells (2010: 8) yang menyebutkan ada tiga teori tentang identitas. Pertama, legitimazing identity, yaitu penguatan identitas yang dilakukan oleh institusi dominan untuk merasionalisasikan dominasi mereka berhadapan dengan kekuatan sosial lain; Kedua, resistansi identitas, yaitu penguatan identitas yang dilakukan oleh kekuatan sosial yang lemah sebagai bentuk usaha mencari pembeda dari (differ from) dan bentuk perlawanan (oppose to) dari kekuatan dominan; Ketiga, proyek identitas, yaitu penguatan identitas dengan merumuskan identitas baru bagi kelompok tertentu untuk menjelaskan posisi mereka dan mengusahakan transformasi ke struktur sosial.

Dari ketiga teori itu, disertasi ini menguji apakah konstruksi identitas pada subyek pendukung madrasah Pembangunan Ciputat Tangerang termasuk bagian atau mempunyai warna khusus dari ketiga teori itu. Perkiraan awal peneliti, kajian identitas pada Madrasah Pembangunan ini termasuk dalam kategori identitas yang beresistansi (resistance identity). Operasional jenis resistansi identitas ini adalah usaha penguatan mencari pembeda (differ from) dan perlawanan (oppose to) dari kekuatan dominan yang ada. Kekuatan dominan yang dimaksudkan dalam kajian ini adalah termasuk negara dan kekuatan global. Dari kerangka konseptual seperti itu, bagaimana madrasah mereproduksi identitasnya dan mengembangkan strategi pendidikan dalam memasuki globalisasi.

 

 

  1. D. Metode Penelitian

 

Penelitian ini saya mulai sejak tahun 2007, yaitu sejak disetujuinya proposal penelitian ini oleh Program Antropologi, Pascasarjana Universitas Indonesia. Untuk kepentingan penelitian ini saya tinggal di salah satu kompleks perumahan yang tidak jauh dari lokasi. Lokasi perumahan itu dengan lokasi Madrasah Pembangunan sekitar 4 Km. Secara kebetulan di komplek di mana saya tinggal banyak anak-anak yang menempuh studi di Madrasah Pembangunan. Dari lokasi ini saya bisa mengamati kesibukan anak-anak kompleks yang berangkat ke Madrasah Pembangunan, sekaligus saya dapat mengkonstruksi gambaran atau sejarah wilayah Ciputat, lokasi madrasah tersebut.

Jenis-jenis data yang dibutuhkan dalam penelitian ini meliputi: 1) data primer, yaitu data terkait dengan makna, persepsi pelaku dan masyarakat pendukung Madrasah Pembangunan. Data ini lebih bersifat internal, yaitu data-data yang berkaitan dengan konstruksi makna dalam satuan pendidikan madrasah ini; 2) data sekunder, yaitu data-data mengenai makna-makna yang terkait dengan dunia antar madrasah, sebagai data pendukung untuk memperjelas persoalan.

Pengumpulan data penelitian di lapangan meliputi dua langkah, yaitu pertama,wawancara mendalam. Teknik ini digunakan untuk mengetahui persepsi, interpretasi serta tindakan yang muncul. Tehnik ini digunakan sebagai upaya memperjelas persoalan dan mengkonfirmasikan berbagai catatan atau data peneliti. Sumber informasi untuk mendapatkan data secara mendalam saya memilih tehnik melakukan wawancara mendalam terhadap 4 (empat) orang yang saya anggap sebagai informan utama. masing-masingnya memiliki pemahaman tertentu dan merupakan perwakilan dari unsur-unsur pendukung Madrasah Pembangunan. Keempat unsur itu terdiri dari unsur orang tua, guru, kepala Madrasah dan pimpinan Yayasan yang menaungi lembaga pendidikan tersebut.

Kedua, pengamatan terlibat. Pendekatan ini dilakukan dengan cara mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh informan utama dan kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh madrasah Pembangunan. Pengamatan terlibat saya lakukan dengan cara: 1) mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh keempat informan utama tersebut dalam aktifitas yang berkaitan dengan Madrasah Pembangunan; 2) mengamati keseharian praktik sosial yang terjadi di madrasah sasaran yang melibatkan pada para anggota komunitas Madrasah meliputi siswa, orang tua, guru, pengurus sekolah.

Analisa dilakukan dengan tehnik prosesual, di mana peneliti mencoba menganalisis secara mengalir mengikuti tema, konteks dan ketersediaan data yang mendukung. Penulisan ini bermaksud melukiskan atau menggambarkan keadaan subyek penelitian berdasarkan data yang telah didapatkan. Sifat data yang digali lebih mengarah pada konsep emik, yakni membaca makna berdasarkan ukuran nilai masyarakat yang sedang diteliti (Pelto & Pelto, 1978: 55). Walaupun tidak dipungkiri dalam eksplanasi laporan ini penulis akui lebih bernuansa etik, mengingat dalam membaca kasus dalam konteks global menurut Marcus analisis cenderung berwarna etik (George Marcus, 1998). Secara terperinci peneliti ingin menguraikan hal-hal yang bersifat kualitatif mengenai image para praktisi madrasah yang bergerak dan berkontestasi, proses resistensi dan akomodasi terhadap kekuatan-kekuatan luar, proses kreasi dan reproduksi yang terjadi di madrasah (Burawoy et al. , 2000: 5). Analisa dilakukan dengan gaya prosesualisme yang menekankan pada aspek bagaimana seseorang atau orang-orang mengkonstruksi makna. Prosesualisme dimulai dari yang partikular dan melacak bentuk relasi yang melampaui waktu dan bentuk-bentuk variasi mereka (Borofsky 1994: 352).

 

  1. Data Lapangan

 

Merujuk Burawoy (2000) yang menyebutkan adanya tiga hal yang menjadi titik fokus kajian antropologi dalam konteks globalisasi, yaitu kekuatan, koneksi, dan imaginasi. Tiga hal ini akan menjadi fokus dalam analisa kasus dalam memahami globalisasi tertentu: manakala institusi memahami globalisasi sebagai sesuatu kekuatan luar maka dia akan melakukan resistensi atau akomodasi; apakah institusi berpartisipasi dalam kreasi dan reproduksi koneksi-koneksi yang lintas dunia, apakah imaginasi para pelaku institusi itu bergerak dan atau berkontestasi dalam dimensi global (Burawoy et al. , 2000: 5)

 

Peta Kekuatan

Dalam memetakan kekuatan-kekuatan yang dihadapi lembaga pendidikan dalam konteks globalisasi, Madrasah Pembangunan merumuskan berbagai tantangan pendidikan yang harus dihadapi baik itu dalam dataran ideasional (ide) maupun dalam dataran praktis. Dalam dataran ideasional, tantangan yang dihadapi Madrasah Pembangunan meliputi: 1) Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; 2) sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas sektor serta tempat; 3) besarnya peran informasi; 4) Pegaruh globalisasi terhadap perubahan perilaku dan moral manusia; 5) Berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan (Kurikulum MI Pembangunan UIN Jakarta, 2007).

Tantangan-tantangan tersebut dipetakan dalam empat kekuatan utama yang dihadapi madrasah pembangunan: 1) Globalisasi, yang ditandai pesatnya ilmu pengetahuan dan tehnologi serta besarnya peran informasi; 2) Negara dengan berbagai kebijakan pendidikannya; 3) Agama terkait dengan perubahan prilaku keagamaan masyarakat; 4) masyarakat atau konsumen sebagai pengguna pendidikan.

Dalam dataran praktis, kekuatan-kekuatan yang dihadapi oleh Madrasah Pembangunan meliputi : 1) menguatnya hegemoni Negara dalam dunia pendidikan; 2) menguatnya dominasi sekolah umum sebagai parameter pendidikan yang dianggap berhasil; 3) meningkatnya persaingan antar satuan pendidikan baik itu madrasah versus sekolah maupun madrasah versus madrasah.

 

Koneksi

Menghadapi kekuatan-kekuatan dan kepentingan-kepentingan yang hadir, maka muncullah beberapa bentuk koneksi yang mempengaruhi madrasah pembangunan dalam usahanya menjadi lembaga pendidikan yang bermutu dan diminati yang meliputi: 1) gagasan lembaga pendidikan unggul; 2) standar pendidikan yang disponsori negara; 3) standar managemen secara internasional.

Dalam menggagas pendidikan unggul, Madrasah Pembangunan pernah mempelajari beberapa lembaga pendidikan yang dianggap khas seperti lembaga pendidikan Al Azhar (jakarta) dan Lembaga Pendidikan Pabelan di Magelang. Dalam menggagas pendidikan standar pendidikan, Madrasah Pembangunan mengakomodasi beberapa tuntutan standar Pendidikan Nasional (SNP) dengan beberapa penguatan tertentu sebagai kreatifitas lembaga. Dalam menggagas standar managemen, Madrasah Pembangunan berpartisipasi standarisasi managemen secara internasional, yaitu dengan mengikuti ISO 9000 dan telah berhasil mendapatkannya dengan No. QSC 00863.

 

Imaginasi

Imaginasi yang berkembang diantara subyek Madrasah Madrasah, seperti orang tua siswa dan guru menunjukkan bahwa mereka telah menyadari adanya tantangan globalisasi pendidikan yang dihadapi. Globalisasi bagi mereka dipahami sebagai suatu arena yang terbuka yang bersifat mendunia atau internasional yang memungkinkan nilai baik dan buruk berkompetisi. Arena itu terjadi akibat dari berkembangnya tehnologi informasi dan komunikasi. Karena kekuatan tehnologi informasi dan komunikasi, maka sesuatu yang kecil bisa dibesar-besarkan, dunia bisa menjadi suatu kampung yang kecil (small village) yang berakibat semua yang berada pada kampung kecil itu bisa diakses. Globalisasi ini menurut mereka telah menjadi cara pandang atau cara berfikir banyak orang yang mempengaruhi sikap mereka sebagai konsekwensi dari cara berfikir seperti itu.

Dari subyek penelitian, didapatkan jawaban sikap yang dibutuhkan masyarakat dalam menghadapi globalisasi adalah: 1) menggunakan semangat kritis dan selektif dalam memilih lembaga pendidikan untuk anak. Pendidikan dalam konteks globalisasi menawarkan peluang dan tantangan sekaligus. Peluang globalisasi adalah membuat sasaran lembaga pendidikan, yaitu orang tua dan siswa semakin berfikir terbuka, universal, pluralis dan multicultural. Kondisi berdampak pada sebagian masyarakat yang semakin menghargai perbedaan. Sedangkan tantangan yang muncul dari globalisasi adalah berkembangnya nilai-nilai negative yang kadang harus disikapi dengan sikap ekstra hati-hati oleh masyarakat. Dalam budaya globalisasi, seseorang yang tidak kritis akan mudah terhempas. 2) Dalam mensikapi globalisasi, masyarakat perlu memberdayakan sifat-sifat kearifan lokal, termasuk kearifan yang bersumber pada agama. 3) Pendidikan dalam konteks globalisasi haruslah berkarakter.

Konstruksi Identitas Madrasah

Madrasah Pembangunan, yang berdiri tahun 1972, berhasil keluar dari gambaran umum madrasah yang serba tertinggal dan membuktikan diri menjadi lembaga pendidikan yang ungul dan diminati masyarakat kelas menengah di Jakarta dan sekitarnya. Sebagai gambaran, latar belakang ekonomi orang tua mayoritas kelas menengah ditandai kempuan bayar uang pangkal pendidikan untuk jenjang pendidikan dasar di atas 10 juta rupiah (84,1 % orang tua berpenghasilan di atas 2,5 juta); 78,7 % orang tua berpendidikan S1 ke atas. Madrasah ini telah berhasil membuktikan diri menjadi madrasah berprestasi terbaik I di tingkat nasional pada tahun 2005. Dari sisi prestasi siswa, di Bidang akademis, Madrasah Pembangunan pernah 4 tahun berturut-turut dimulai tahun 1988 -2001 meraih perolehan rata-rata Nilai Ebtas Murni (NEM) terbaik se DKI Jakarta untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah. Bahkan salah satu siswa Madrasah Pembangunan tingkat dasar telah berhasil mengantar salah satu siswanya, pada tahun 2009 sebagai salah satu juara olimpiade sains nasional di bidang matematika. Sementara di bidang non akademis, Madrasah Pembangunan telah mampu mengambil posisi yang menonkol pada lomba-lomba kegiatan non akademis yang di selenggarakan di wilayah Jabodetabek. Kegiatan-kegiatan seperti olahraga, seni, kreasi dan lomba-lomba yang bersifat keagamaan, Madrasah Pembangunan sering tampil sebagai juara.

Salah satu yang mendorong MP dapat keluar dari gambaran madrasah yang serba tertinggal, menurut pengkaji, adalah kesadaran identitas para aktor di belakang label ‘madrasah’ sebagai tipe/jenis lembaga pendidikan. Label ‘madrasah’ mendorong pendukungnya untuk membuktikan bahwa jenis lembaga pendidikan madrasah mampu menyelenggarakan pendidikan bermutu. Antara label ‘madrasah’ di satu sisi dengan stereotipe madrasah yang tidak menguntungkan memberi dorongan spirit tersendiri bagi pelaku Madrasah Pembangunan untuk membuktikan bahwa lembaga pendidikan madrasah mampu menyelenggarakan pendidikan secara maksimal, bermutu dan diminati.

Beberapa stereotipe yang membayangi kemajuan madrasah. Pertama, stereotipe bahwa nama madrasah sering diidentikkan sebagai pendidikan pinggiran (partikelir) yang merupakan warisan zaman kolonial sehingga tidak perlu didukung dana secara tetap oleh negara; Kedua, stereotipe bahwa madrasah merupakan lembaga yang hanya mengajarkan pendidikan agama sehingga untuk menjalankan pendidikan formal, madrasah dianggap tidak mampu bersaing dengan sekolah umum; Ketiga, stereotipe bahwa madrasah adalah hanya milik kementerian Agama yang dianggap sebagai lembaga vertikal sehingga tidak perlu dibantu oleh pemerintah daerah. Ketiga bentuk stereotipe ini menjadi kendala yang menguras energi tersendiri untuk membuktikan madrasah mampu menjadi lembaga penddidikan yang bermutu.

Menjawab semua permasalahan yang dihadapi Madrasah Pembangunan melakukan usaha penguatan lembaga pendidikan sebagai jawaban atas beberapa hal berikut: 1) konsekwensi memilih nama jenis lembaga pendidikan ‘madrasah’ sebagai arena pengabdian dalam dunia pendidikan; 2) tantangan untuk membuktikan bahwa label ‘madrasah’ mampu bersaing dengan lembaga pendidikan non-madrasah; 3) kebutuhan untuk memperkuat kekhasan madrasah.

‘Madrasah’ sebagai sebuah pilihan. Pemicu pertama penguatan identitas madrasah adalah terkait dengan pilihan label ‘madrasah’ sebagai jenis lembaga pendidikan. Pada awal pendirian MP pernah terjadi tarik menarik gagasan dalam menetapkan jenis lembaga pendidikan ini antara gagasan menggunakan nama ‘madrasah’ atau menggunakan nama ‘sekolah’ dengan diberi label Islam (Sekolah Islam).[10] Akhirnya, para pendiri sekolah ini lebih memilih nama madrasah sebagai usaha pembuktian identitas bahwa madrasah juga bisa maju. Apalagi mengingat kebanyakan para pendiri adalah pegawai negeri di Kementerian Agama. Dalam prinsip mereka, mereka akan bangun sekolah bermutu tapi dengan tetap berbentuk madrasah.

Tantangan madrasah untuk berdaya saing. Sebagai implikasi dari pilihan pertama, memilih jenis pendidikan madrasah, maka menjadi pemicu penguatan identitas berikutnya di madrasah adalah keinginan mewujudkan lembaga pendidikan madrasah mempunyai daya saing dibandingkan dengan sekolah lain. Pada kasus MP, dapat dinyatakan bahwa madrasah ini berusaha merintis lembaga pendidikan bermutu, dan ternyata madrasah ini berhasil mewujudkan daya saing lembaga yang bisa diperbandingkan dengan berbagai jenis lembaga pendidikan yang ada di Indonesia, seperti sekolah umum dan sekolah umum yang berlatar belakang agama tertentu.[11] MP di Ciputat Tangerang merupakan lembaga pendidikan yang menerapkan tujuan pendidikan yang mengarah pada terbentuk individu atau lulusan yang diharapkan[12] dan terciptanya lembaga yang memadai bagi terciptanya center of learning. [13] Kedua tujuan itu dikemas dalam motto yang menjadi spirit lembaga pendidikan ini, yakni “basic science, bahasa dan akhlakul Karimah.

Kebutuhan mempertahankan kekhasan madrasah. Madrasah selain perlu mendongkrak kualitas di bidang sains umum, madrasah juga mempunyai pekerjaan rumah yaitu mempertegas kekhasan di bidang pembelajaran agama. Untuk menyelenggarakan pembelajaran agama sesuai dengan karakter madrasah dan mempunyai aktualitas dengan kehidupan modern, MP mengembangkan pembelajaran agama dengan pendekatan yang lebih bervariasi, seperti penambahan jam pelajaran agama, pengembangan sistem yang disebut hidden curriculum, pembelajaran agama di luar jam kelas, atau pendidikan keagamaan dalam kegiatan khusus. Pendekatan kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) ini diwujudkan dalam bentuk membuat alokasi waktu sebelum pembelajaran dimulai setiap harinya dengan aktivitas kecil keagamaan seperti baca kitab suci, hafalan do’a, nasehat kecil dan sebagainya. Pendekatan lain adalah pembelajaran agama yang diberikan di luar jam kelas, kegiatan periodik seperti perayaan hari besar agama.

Globalisasi di satu sisi menunjukkan bukan saja semakin ketatnya persaingan kemampuan diri baik individu maupun institusi, tetapi juga semakin terbuka pintu-pintu yang mengarah pada perusakan moral. Madrasah sebagai lembaga pendidikan telah menjadi alternatif yang memiliki peranan penting dalam pembentukkan watak, kepribadian peserta didik. Penguatan nilai-nilai keagamaan tidak berarti anti dengan perubahan yang terjadi. Warna pendidikan keagamaan yang ditawarkan MP adalah warna pemahaman Islam yang toleran, demokratis dan inklusif.

Adanya beberapa pemicu (trigger) identitas sebagaimana disebutkan di atas, melahirkan dorongan penguatan identitas yang terjadi di Madrasah Pembangunan Ciputat Tangerang Selatan. Penguatan identitas para subyek madrasah ini diperlukan untuk menghadapi tiga bentuk stereotipe yang membayangi kemajuan madrasah. Pertama, stereotipe bahwa nama madrasah sering diidentikkan sebagai pendidikan pinggiran (partikelir) yang merupakan warisan zaman kolonial sehingga tidak perlu didukung dana secara tetap oleh negara; Kedua, stereotipe bahwa madrasah merupakan lembaga yang hanya mengajarkan pendidikan agama sehingga untuk menjalankan pendidikan formal, madrasah dianggap tidak mampu bersaing dengan sekolah umum; Ketiga, stereotipe bahwa madrasah adalah hanya milik kementerian Agama yang dianggap sebagai lembaga vertikal sehingga tidak perlu dibantu oleh pemerintah daerah. Ketiga bentuk stereotipe ini menjadi kendala yang menguras energi tersendiri untuk membuktikan madrasah mampu menjadi lembaga penddidikan yang bermutu.

Beberapa penguatan identitas di madrasah ini mengambil bentuk: pertama, Madrasah Pembangunan menggagas menjadi lembaga pendidikan yang berbeda bila dibandingkan dengan sekolah umum; Kedua, Madrasah Pembangunan menginginkan nilai lebih bila dibandingkan madrasah lainnya; Ketiga, Madrasah Pembangunan mencoba meningkatkan legitimasi dengan mengafirmasi beberapa tuntutan standarisasi oleh negara.

Madrasah Pembangunan menggagas lembaga pendidikan yang berbeda dengan sekolah umum, yaitu dengan memberikan porsi lebih dalam pembelajaran agama bila dibandingkan dengan sekolah umum.[14] Sebagai bukti, sebagian masyarakat memilih menyekolahkan anak ke madrasah, dan tidak ke sekolah umum, karena didorong keinginan mendapatkan pelajaran agama lebih banyak. Menurut orang tua murid, kalau madrasah tidak lagi bisa memberikan porsi yang cukup dalam pembelajaran agama, maka tidak ada alasan lagi orang tua memilih madrasah.

Madrasah Pembangunan ingin memberikan warna/karakter yang lebih bila dibandingkan dengan madrasah yang lain. Dengan Motto more than just islamic school, MP menginginkan nilai lebih dan lebih berprestasi bila dibandingkan dengan madrasah lainnya. Salah satu yang membedakan MP dengan madrasah lain adalah MP mengembangkan model pembelajaran agama yang lebih fungsional. Artinya MP lebih menekankan lahirnya sikap keberagamaan yang bisa lebih dilihat, dihayati dan dirasakan, daripada penguasaan agama secara verbal. Untuk melahirkan sikap keberagamaan seperti itu, pihak MP dengan segala cara untuk mewujudkannya. Salah satu kegiatan yang dilakukan dalam penanaman nilai adalah melalui penerapan kurikulum tersembunyi (hiden curriculum). Hiden curriculum ini diwujudkan dalam bentuk alokasi waktu sebelum pembelajaran dimulai dengan aktivitas kecil keagamaan seperti baca kitab suci, hafalan do’a, nasehat kecil dan sebagainya.

Mencari legitimasi baru untuk penguatan identitas. Madrasah selain nama jenis lembaga ini membawa muatan yang syarat dengan identitas terkait dengan sejarah, madrasah dalam penguatan identitas juga melakukan mencari legitimasi identitas, yaitu dengan mencoba bertaruh di wilayah-wilayah terbuka seperti dalam hal mengembangkan pendidikan standar. Salah satu tuntutan negara untuk menjadi lembaga pendidikan yang standar, adalah pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang dikeluarkan oleh negara. Terhadap regulasi mutu yang diatur oleh Negara, MP mengambil sikap menerima dengan ketentuan itu. Namun dalam rangka memenuhi harapan orang tua dan pasar, MP melakukan usaha yang ekstra untuk memenuhi harapan orang tua dalam pembelajaran agama dan ketrampilan utama yang diperlukan dalam menghadapi kompetisi global. Untuk itu MP mengembangan motto “Basic Science, Bahasa, dan Akhlakul Karimah,” yang dimaksudkan sebagai konsentrasi pengembangan di bidang sains, agama dan penguasaan bahasa.

Implikasi penguatan identitas pada Madrasah Pembangunan melahirkan anasir konstestasi madrasah dengan kekuatan-kekuatan berikut a) kontestasi MP dengan satuan pendidikan madrasah yang lain; b) kontestasi MP dengan satuan sekolah umum yang sederajat; c) kontestasi MP dengan satuan sekolah umum Islam yang sederajat seperti sekolah dasar Muhammadiyah, Sekolah Dasar Islam Terpadu dan sekolah dasar Islam yang bernaung pada yayasan berlatar belakang keagamaan tertentu.

 

  1. Positioning Madrasah

Keberhasilan Madrasah Pembangunan membidik segmen masyarakat kelas sosial ekonomi menengah perkotaan, berdasarkan kajian ini ditentukan dan diawali oleh kesadaran ‘identitas’ praktisi pendidikan yang mengingginkan bahwa lembaga pendidikan berlabel ‘madrasah’ mampu menjadi lembaga pendidikan yang bermutu dan diminati. Kesadaran identitas mendorong praktisi Madrasah Pembangunan melakukan penguatan posisi (positioning) diantara beberapa kekuatan yang melingkupinya.

Peta kekuatan yang mengitari madrasah Pembangunan bisa disebutkan: persepsi masyarakat lokal, birokrasi pendidikan, dan persaingan antar satuan pendidikan setingkat. Masyarakat lokal di wilayah Ciputat adalah masyarakat urban yang berasal dari daerah yang sedang bertaruh hidup di Ibukota. Persepsi masyarakat urban cenderung memilih lembaga pendidikan yang bermutu untuk menyiapkan anak mereka ke depan.

Birokrasi pendidikan di Indonesia sejauh ini, pelaksana pendidikan formal tingkat dasar dan menengah di Indonesia diselenggarakan oleh dua jenis lembaga pendidikan yaitu sekolah dan madrasah dengan dua kementerian sebagai pembinanya yaitu sekolah dibina Kementerian Pendidikan Nasional dan madrasah dibina Kementerian Agama. Birokrasi pendidikan yang berperan memberikan pelayanan secara umum, menjadi tantangan tersendiri bagi satuan madrasah yang ingin unggul.

Sedangkan dalam konteks kekuatan persaingan antar satuan pendidikan, ada beberapa lembaga pendidikan sederajat yang di satu sisi bisa merupakan mitra sekaligus di sisi lain adalah kompetitor. Di sekililing MP telah hadir beberapa lembaga pendidikan dasar yang cukup bersaing seperti Sekolah Dasar Al Fath di Cireundeu; Sekolah Dasar Internasional Karisma Bangsa (Turki), MI Negeri Ciputat, SD Muhamadiyah 1 Pamulang, SD Bakti Mulia Lebak Bulus.

Untuk menjadi lembaga pendidikan yang mampu menjawab semua tantangan yang ada, maka Madrasah Pembangunan melakukan positioning tertentu dengan dilakukan usaha-usaha dalam mencapai beberapa gagasan berikut: 1) gagasan menjadi lembaga pendidikan unggul; 2) gagasan memenuhi standar pendidikan yang disponsori negara; 3) gagasan pendapatkan pengakuan layanan managemen secara internasional.

Langkah-langkah yang pernah dilakukan dalam mengejar gagasan tersebut, Madrasah Pembangunan pernah mempelajari beberapa lembaga pendidikan yang dianggap khas seperti lembaga pendidikan Al Azhar (jakarta) dan Lembaga Pendidikan Pabelan di Magelang. Dalam menggagas pendidikan standar pendidikan, Madrasah Pembangunan mengakomodasi beberapa tuntutan standar Pendidikan Nasional (SNP) dengan beberapa penguatan tertentu sebagai kreatifitas lembaga. Dalam menggagas standar managemen, Madrasah Pembangunan berpartisipasi standarisasi managemen secara internasional, yaitu dengan mengikuti ISO 9000 dan telah berhasil mendapatkannya dengan No. QSC 00863.

 

  1. Strategi Pendidikan

Menghadapi kekuatan-kekuatan di atas, Madrasah Pembangunan mencoba melakukan akomodasi tertentu sekalipun tren besarnya termasuk dalam kategori madrasah melakukan resistensi. Madrasah Pembangunan dalam beberapa hal mencoba bersikap realistis dengan merespon tuntutan baru terkait dengan tantangan yang dihadapi, namun tetap bersikap selektif. Beberapa prasyarat terkait dengan kemajuan tehnologi dasar informasi seperti komputer dikenalkan sejak dini, namun beberapa akses informasi seperti internet dan HP dikenalkan dan digunakan dalam porsi terbatas dengan kriteria-kriteria yang ditentukan.

Dalam melakukan positioning dalam menghadapi kekuatan-kekuatan yang ada, kajian menemukan bahwa Madrasah Pembangunan berhasil membidik kelas menengah perkotaan sebagai masyarakat pendukungnya. Keberhasilan itu ditentukan oleh dua strategi utama, yaitu: pertama, memperbaiki kinerja layanan kependidikan; dan kedua, membangun image madrasah.

 

  1. Memperbaiki Kinerja Layanan Kependidikan

Untuk perbaikan kinerja layanan, Madrasah Pembangunan memulai dengan pengembangan visi dan misi Madrasah yang tanggap dengan wacana globalisasi. Visi madrasah Pembangunan adalah: “Menjadikan Madrasah Pembangunan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai Lembaga Pendidikan Dasar dan Menengah terdepan dalam pembinaan keislaman, keilmuan dan keindonesiaan dengan mengapresiasi potensi-potensi anak serta perkembangan era globalisasi.

Misi. Rumusan misi disusun sebagai jawaban: bagaimana institusi madrasah merespon pandangan dan harapan masyarakat terhadap pendidikan dalam konteks globalisasi.[15] Dalam naskah resmi Buku Panduan Madrasah disebutkan bahwa madrasah ini dalam konteks globalisasi merumuskan misi: 1) melahirkan lulusan yang kompetitif; 2) menyediakan kurikulum yang apresiatif terhadap kecenderungan globalisasi; 3) tenaga pendidikan yang berkemampuan komunikasi global.

Misi pertama MP dalam menghadapi globalisasi adalah melahirkan lulusan yang kompetitif. Lulusan kompetitif ini dijelaskan lebih rinci meliputi anak didik yang mempunyai keunggulan komparatif, memiliki keseimbangan kekuatan jasmani dan rohani, memiliki kemandirian dan kemampuan bekerja dalam teamwork. Butir-butir ini dapat dilihat dari butir 1, 2, dan 3 dari tujuan Madrasah Pembangunan.

 

Tujuan Madrasah Pembangunan: 1) Melahirkan lulusan yang beriman dan bertaqwa dengan kemampuan kompetitif serta memiliki keunggulan-keunggulan komparatif; 2)…; 3)…; 4)…; 5) Mewujudkan siswa yang memiliki keseimbangan antara kekuatan jasmani dan kekuatan rohani serta kepekaan sosial; 6) Mewujudkan siswa yang mandiri dan mampu melakukan teamwork melalui berbagai aktifitas belajar intra maupun ekstra kurikuler.

 

Misi kedua MP dalam menghadapi globalisasi adalah menyediakan kurikulum yang apresiatif terhadap kecenderungan globalisasi. MP dalam rangka menghasilkan anak didik yang sesuai dengan tujuan, berusaha membenahi diri dengan melakukan perubahan dan perombakan kurikulum guna memenuhi tuntutan perkembangan zaman sebagai konsekuensi dari trade mark MP. Menghadapi globalisasi, MP menawarkan model pendidikan yang membangun basis keunggulan pada basic sains, bahasa, akhlakul karimah. Tiga basis ini sekaligus menjadi trade mark yang menjadi dagangan MP sekaligus menjadi motto madrasah: “Basic Science, Bahasa, dan Akhlakul Karimah. ”

Misi ketiga MP menatap globalisasi adalah menyediakan tenaga pendidik yang mempunyai kemampuan komunikasi global. Menurut keterangan Kepala Madrasah, dalam menghadapi globalisasi, lembaga pendidikan hendaknya mempersiapkan guru sedemikian rupa supaya faham apa yang harus dilakukan dalam menyiapkan anak didik di era global.

 

… para guru harus memahami paradigma mengajar yang dibutuhkan, tersedianya sarana prasarana yang memadai, dan managemen…. [16]

 

Dalam meningkatkan pemahaman paradigma mengajar, Menurut Kepala MP, para guru dituntut memahami isu-isu atau wacana-wacana baru mengenai pendidikan. Dengan terbangunnya atau sadarnya para guru terhadap tantangan dan tema-tema pendidikan di tingkat dunia, maka secara otomatis para guru akan memacu diri untuk paham dan berkreasi dalam pembelajarannya sesuai dengan kebutuhan.

Sarana prasarana yang dibutuhkan untuk sebuah lembaga pendidikan dalam konteks globalisasi adalah ketersediaan laboraturium yang standar, tersedianya tehnologi informasi atau IT yang memadai, juga didukung oleh prasarana kebahasaan yang mencukupi. [17]

Managemen, untuk memenuhi lembaga pendidikan yang syarat untuk memenuhi dunia global adalah manegemen pendidikan sedemikian rupa. Kepala Madrasah menyebutkan Total Quality Management (TQM) merupakan model managemen yang perlu dikembangkan dalam menghadapi globalisasi. TQM karangan Sallis merupakan buku yang dirujuk untuk kepentingan itu. Salah satu target capain di bidang managemen adalah tahun 2009 MP akan berusaha untuk mengejar sertifikasi standar ISO 9000.

 

  1. Membangun Image Madrasah

Selain beberapa inisiasi yang dilakukan Madrasah Pembangunan terkait dengan isi (content), Madrasah Pembangunan menyadari bahwa media informasi dan komunikasi memainkan peranan penting dalam mensukseskan pendidikan. Dari penelitian ini saya mencatat beberapa langkah Madrasah Pembangunan dalam membangun image yang dikomunikasikan melalui media informasi atau menciptakan kesan tertentu terkait dengan suasana madrasah. Beberapa langkah yang saling mendukung dalam menciptakan image tentang madrasah pembangunan itu diantaranya: visualisasi aktivitas madrasah melalui media informasi, pembangunan sarana prasarana pendidikan yang megah, kesan pendidikan bahasa asing diajarkan sejak dini, kurikulum muatan lokal yang strategis, kegiatan ekstra kurikuler yang variatif.

 

Visualisasi melalui Media Informasi. Visualisasi melalui media informasi dilakukan dengan tampil di siaran tv adalah melalui VCD dan majalah sekolah. MP mencoba membangun image dengan sering membuat profil sebagai sebuah lembaga pendidikan Islam yang modern, lembaga pendidikan Islam alternatif yang dilengkapi sarana prasarana yang relatif lengkap dan berkarakter. Saya merasa usaha visualisasi melalui VCD ini merupakan pintu masuk menarik perhatian bagi siapa saja yang menontonnya. Kombinasi visualisasi aktivitas pelajar, gagasan-gagasan para pelakunya serta lagu-lagu heroik sebagai soundtrack-nya akan membuat kesan tersendiri bagi yang melihat VCD tersebut.

Sarana Pendidikan yang Megah. Kesan menarik muncul ketika kita berkesempatan mendatangi lokasi dengan melihat Gedung MP. Gedung madrasah dibangun dengan kesan bangunan yang laiknya kampus perguruan tinggi, gedung bertingkat, lokasi yang cukup luas. Penampilan lembaga pendidikan seperti itu rasanya memang diperlukan dalam menarik perhatian masyarakat perkotaaan. Kemegahan gedung memberikan gengsi tersendiri bagi siapa saja yang menjadi bagian di dalamnya. Bagi orang tua akan bangga kalau mampu menyekolahkan anaknya ke lembaga tertentu yang memiliki gedung yang megah, demikian juga anak merasa bangga menjadi bagian dari lembaga tersebut.

Pembelajaran Bahasa Asing Sejak Dini. Salah satu usaha penguatan kinerja dan image Madrasah Pembangunan adalah pemberian pembelajaran bahasa asing sejak dini. Ada dua bahasa asing yang diajarkan di sana, yaitu bahasa Inggris dan bahasa Arab. Untuk mengenalkan bahasa asing sejak dini, Madrasah Pembangunan mengajarkan bahasa asing seawal mungkin. Dulu pelajaran ini diberikan di kelas III madrasah Ibtidaiyah (setingkat SD), sekarang telah diajarkan bahkan di kelas I. Penguasaan bahasa asing merupakan salah satu usaha pembangunan image lebih terhadap Madrasah Pembangunan ini.[18]

 

Kegiatan Eskul (Ekstra Kurikuler) Yang Bervariasi. Dari daftar program kegiatan ekskul yang ditawarkan melalui selebaran yang harus diisi oleh siswa, saya membaca banyak sekali kegiatan yang disediakan di Madrasah Pembangunan Ciputat. Kegiatan-kegiatan itu meliputi: dokter kecil, pramuka, karate, seni lukis, seni tari, seni musik, marching band, jurnalistik (reporter al ashri) kelompok peduli lingkungan (KPL), Regu Inti Andalan (REGINTA), sepakbola/futsal, bola basket, renang, tennis meja hingga seni membaca al Qur’an. Penampilan berbagai kegiatan ekstra kurikuler menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk lebih mengenal lembaga pendidikan madrasah.

 

Perubahan logo untuk branding. Logo MP yang semula bermotifkan bangunan segi lima merubah logonya menjadi logo yang bermotifkan bola dunia. Ini merupakan salah satu bentuk simbolisasi semangat mendunia dari keluarga besar Madrasah Pembangunan. [19]

 

 

  1. Temuan Penelitian

 

  1. Arena Penguatan Identitas Madrasah

Dalam konteks penguatan identitas madrasah, peneliti melihat paling tidak ada tiga isu utama sebagai arena penguatan identitas madrasah dalam konteks Ketiga tema itu adalah tema sumber pembiayaan, tema mutu, dan tema kekhasan identitas. Tema sumber pembiayaan telah mendorong madrasah berusaha berintegrasi dengan sistem yang dibangun oleh Negara. Sebaliknya Negara juga berusaha untuk menyatukan semua jenis pendidikan masyarakat berada dalam sistem yang dibangunnya. Pada tema mutu, Negara mencoba mengkontrol kualitas mutu pendidikan melalui perumusan standar mutu dan mengukur capaian indikator kelulusan siswa melalui penerapan Ujian Akhir Nasional (UAN). Madrasah sebagai bagian dari pelaku pendidikan juga mencoba mengikuti apa yang telah digariskan oleh Negara, yaitu mengikuti standar yang ditetapkan dan mengikuti ujian Negara. Madrasah selain mengakomodasi sistem pendidikan nasional yang dikembangkan, lembaga ini juga berusaha memenuhi harapan ‘mutu’ dari masyarakat pendukungnya, yaitu agar madrasah bertahan dengan porsi lebih pendidikan agama di madrasah. Pada tema identitas, Negara berkepentingan untuk mengembangkan nilai-nilai kebangsaan melalui penanaman nilai-nilai seperti nilai demokrasi dan multicultural, madrasah dalam beberapa sisi menerima nilai-nilai kebangsaan, namun di sisi lain juga madrasah terus menjaga kekhassn sebagai lembaga yang menjadikan pelajaran agama sebagai muatan identitasnya.

 

  1. Strategi Pendidikan dalam Konteks Global

Untuk menghadapi globalisasi, lembaga pendidikan perlu melakukan dua hal: pertama, lembaga pendidikan perlu membangun kinerja (sistem kerja) pendidikan yang membekali peserta didik siap menghadapi globalisasi; kedua, lembaga pendidikan perlu melakukan upaya pembangunan image (building image) sedemikian rupa menghadapi bangunan-bangunan image yang berkontestasi yang saling memperebutkan opini dalam menggambarkan citra lembaga pendidikan. Pada kasus Madrasah Pembangunan, usaha yang dilakukan dalam meningkatkan kinerja kependidikan, lembaga pendidikan ini merancang visi dan misi pendidikan yang lebih fokus. Madrasah Pembangunan mencoba memfokuskan pembelajaran berdasarkan tiga pilar yaitu pengembangan basic sains, pengembangan akhlakul karimah, dan pengembangan bahasa. Usaha pembangunan image dilakukan melalui beberapa cara seperti penggunaan media elektronik seperti tampil dalam acara tv, pembangunan gedung yang megah, kelengkapan kegiatan pendukung.

 

  1. Warna Lain Teori Identitas

Apa yang dilakukan oleh Madrasah Pembangunan dalam konteks globalisasi pendidikan di atas, menunjukkan bahwa Madrasah Pembangunan telah ikut berperan dalam pengembangan teori identitas. Bermula dari teori Castells (2000) yang yang menyebutkan ada tiga teori tentang identitas. Pertama, legitimazing identity, yaitu penguatan identitas yang dilakukan oleh institusi dominan untuk merasionalisasikan dominasi mereka berhadapan dengan kekuatan sosial lain; Kedua, resistansi identitas, yaitu penguatan identitas yang dilakukan oleh kekuatan sosial yang lemah sebagai bentuk usaha mencari pembeda dari (differ from) dan bentuk perlawanan (oppose to) dari kekuatan dominan; Ketiga, proyek identitas, yaitu penguatan identitas dengan merumuskan identitas baru bagi kelompok tertentu untuk menjelaskan posisi mereka dan mengusahakan transformasi ke struktur sosial.

Dalam menghadapi globalisasi, lembaga pendidikan madrasah melakukan resistensi identitas tingkat tertentu. Resistansi identitas tidak berhenti seperti yang di teorikan oleh Castells pada usaha mencari pembeda dari (differ from) dan bentuk perlawanan (oppose to) dari kekuatan dominan saja. Namun, dalam proses kontruksi resistensi identitas pada kasus Madrasah Pembangunan terjadi juga proses pencarian legitimasi-legitimasi baru dalam penguatan identitas. Ini ditandai dengan usaha Madrasah Pembangunan dalam memenuhi Standar Pendidikan Nasional (SNP) dan juga usaha serius madrasah tersebut dalam mengejar standarisasi managemen internasional ISO: 9000.

Usaha mencari legitimasi-legitimasi baru dalam politik resistensi identitas pada madrasah menunjukkan bahwa proses penguatan legitimasi identitas tidak hanya dilakukan oleh kekuatan dominan terhadap yang lemah, melainkan juga bisa terjadi sebaliknya, yaitu kekuatan yang lemah (dalam hal ini madrasah) mencari legitimasi identittas melalui akomodasi-akomodasi beberapa aspek dari kekuatan dominan seperti regulasi yang dilakukan negara dan pasar yang menghendaki output pendidikan yang berketrampilan khas pasar sebagai dampak globalisasi. Namun ujung dari akomodasi-akomodasi ini tidak lain, justru untuk penguatan identitas institusi di antara kekuatan dominan yang melingkupinya.

 

  1. Kesimpulan

 

Penelitian ini berkeimpulan bahwa Madrasah Pembangunan madrasah mampu keluar dari gambaran umum madrasah yang tertinggal dan mampu bersaing dengan lembaga pendidikan lain yang sederajat adalah karena adanya penguatan identitas di belakang label ‘madrasah’. Label ‘madrasah’ menjadi tantangan awal ketika para pelaku satuan pendidikan mendirikan lembaga pendidikan. Label madrasah menuntut pertanggungjawaban kelompok sosial pendukungnya untuk membuktikan bahwa lembaga ini mampu berkualitas dan berdaya saing. Melalui semangat politik identitasnya, ternyata Madrasah Pembangunan mampu menjadi lembaga pendidikan yang berhasil dan diminati. Madrasah Pembangunan sekalipun lembaga pendidikan swasta, mampu membuktikan diri menjadi lembaga pendidikan yang bermutu dan berdaya saing.

Dalam konteks menghadapi globalisasi, dari fenomena Madrasah Pembangunan, ada dua hal penting yang perlu dilakukan satuan pendidikan menghadapi globalisasi pendidikan, yaitu: pertama, lembaga pendidikan perlu membangun kinerja (sistem kerja) pendidikan yang membekali peserta didik siap menghadapi globalisasi; kedua, lembaga pendidikan perlu melakukan upaya pembangunan image (building image) sedemikian rupa menghadapi bangunan-bangunan image yang berkontestasi yang saling memperebutkan opini dalam menggambarkan citra lembaga pendidikan madrasah. Pada kasus Madrasah Pembangunan, usaha yang dilakukan dalam meningkatkan kinerja kependidikan, lembaga pendidikan ini merancang visi dan misi pendidikan yang lebih fokus. Madrasah Pembangunan mencoba memfokuskan pembelajaran berdasarkan tiga pilar yaitu pengembangan basic sains, pengembangan akhlakul karimah, dan pengembangan bahasa. Usaha pembangunan image dilakukan melalui beberapa cara seperti penggunaan media elektronik seperti tampil dalam acara tv, pembangunan gedung yang megah, kelengkapan kegiatan pendukung.

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

Appadurai,

1996    Modernity at Large: Cultural Dimension of Globalization, Minneapolis: University of Minnesota Press.

Appel, George N. ,

1985    “Biaya Perubahan Sosial” dalam Peranan Kebudayaan Tradisional Indonesia dalam Modernisasi, Penyunting: Michael R. Dove, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.

Ardhia, Hedi

2004    “Siapa yang Sepantasnya Mengelola Madrasah. ”Pikiran Rakyat, 24 Agustus 2004

Aronowitz & Henry Giroux,

1985    Education Under Siege. Massachusetts: Bergin & Garvey Publisher, Inc.

Aziz, Abdul

2005    “Kesetaraan Status dan Masalah Mutu Lulusan Madrasah. ”Edukasi. Volume 3, Nomor 1, Januari-Maret

Azra, Azyumardi

2000    Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.

2004    “Membandingkan Madrasah”. Republika. 18 Nopember 2004

2005    “Pendidikan Pesantren dan Tantangan Perubahan” (Makalah). PPIM.

2008    “Kebangkitan Nasional Milenium II” dalam Republika, 15 Mei 2008.

Barfield, Thomas,

1977    The Dictionary of Anthropology. Oxford: Blackwell Publisher Inc.

Beynon, John and Daviis Dunkerley,

2000    Globalization: The Reader, London: The Athlon Press.

Bohannan, Paul and Mark Glazer,

1988    High Points in Anthropology, New York: McGraw-Hill

Borofsky, Robert,

1994    Assesing Cultural Anthropology, McGraw-Hill

Burawoy, Michael, et al. ,

2000    Global Ethnography: Forces, Connections and Imaginations in a Postmodern World, California: University of California Press.

Burbules, Nicholas C. and Carlos Alberto Torres

2000    Globalization and Education: Critical Perspective. New York: Routledge

Castells, Manuel

2000    “Globalization and Identity in the Network Society: A Rejoinder to Calhoun, Lyon, and Touraine” in The Information Age: Economy, Society, culture

 

Cresell, J. W.

1994    Research Design: Qualitative & Quantitative Approaches. Thousans Oaks, California: Sage Publication.

Dahriman dan Mahfudh Djunaidi

2002    “Berlaku Adil terhadap Madrasah. ”Suara Merdeka, 12 Nopember

Daradjat, Zakiah

1999    “Pengantar” buku Maksum, Madrasah: Sejarah dan Perkembangannya, Jakarta: Logos Wacana Ilmu.

Daun, Holger,

Educational Restructuring in the Context of Globalization and National Policy, New York: Routledge.

Denzin, Norman K. dan Yvonna S. Lincoln,

The Landscape of Qualitatif Research: Theories and Issues. London: Sage Publications.

Derrida, J. ,

1984    Of Gramatology (diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Spivak, G. C. )Baltimore&London: The JohnsHopkinsUniversity Press.

Djamas, Nurhayati

2005    “Posisi Madrasah di Tengah Perubahan Sistem Pendidikan Islam. ”Edukasi. Volume 3, Nomor 1, Januari-Maret

Djunaidi, Mahfudh

2005    “Empat Hambtan KBK di Madrasah. ”Suara Merdeka, 7 Maret 2005

Fajar, Malik

2005    Holistika Pemikiran Pendidikan, Jakarta: Rajawali Pers

Fata, Ahmad Khoirul

2006    “Anak Tiri itu Bernama Madrasah. ”Republika, 28 Februari 2006

Firdaus

2005    “Arah Kebijakan Pendidikan di Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum. ” Dalam Analisis Berita Pendidikan: Kumpulan Hasil Analisis. Jakarta: Bagian Data dan Informasi Pendidikan, Kementerian Agama RI.

_____, “Pengembangan dan peningkatan Mutu Guru di Lingkungan Direktorat Kelembagaan Agama Islam. ” Dalam Analisis Berita Pendidikan: Kumpulan Hasil Analisis. Jakarta: Bagian Data dan Informasi Pendidikan, Kementerian Agama RI.

Fortes.

1938    Social and Psichological Aspects of Education in Taleland. dalamAfrica, XI – 4 (Suplemen).

Fox, Ricard G. and Barbara J. King,

2002    Anthropology Beyond Culture, Oxford.

Freire, Paulo,

1981    Educational for Critical Consciousness. New York: Continum

Geertz, Clifford

1973    The Interpretation of Culture, New York: Basic Books, Inc.

Giddens, Anthony

2000    Runaway World: How Globalization Is Reshaping our lives. New York: Routledge.

 

Goodlad, John,

1984    A Place Called School, New York: McGraw-Hill Book Company.

Green, Thomas F. ,

1971    “Citizenship or Certification” dalam Anthropological Perspectives on Education (edit by Murray Wax et al. ), New York, Basic Books, Inc, Publisher

Gunaryo, Achmad

2001    “Madrasah di Era Otonomi Daerah. ”Suara Merdeka, 10 September 2001

Fauzi, Zen

2004    “Mempersoalkan Eksistensi Madrasah. ”Suara Merdeka, 8 Maret 2004

Hammersley, Martyn

1990    Etnografi Ruang Kelas, (penterjemah: Warsono), Philadelpia: Open University Press.

Hansen, Judith Friedman.

1979    Sociocultural Perspectives on Human Learning. Indiana: Prentice-Hall, Inc.

Harris, Marvin,

1975    Culture, People, Nature, New York: Harper International Edition.

Hartono, Yudi

2004    “Strategi Pemberdayaan Madrasah. ”Suara Merdeka, 5 Januari 2004

Hefner, Robert W. and Muhammad Qasim Zaman,

2007    Schooling Islam: The Culture and Politics of Modern Muslim Education. Pricenton: PrincetonUniversity Press.

Held, David & Anthony McGrew.

2003 Globalization/Anti-globalization. Polity Press. Cambridge

Hendra, Faisal

2007Kemampuan Berbahasa Arab Siswa Madrasah Aliyah. Jakarta: Gaung Persada Press

Horton, Donald,

1971“The Interplay of Forces in the Development of a Small School System” dalam Anthropological Perspectives on Education (edit by Murray Wax et al. ), New York: Basic Books, Inc, Publisher.

Inkeles, Alex and Davis H. Smith

1974    Becoming Modern: individual Change in Six Developing Countries,London : Heinebal

Isaacs, Harold R. ,

1993    Pemujaan terhadap Kelompok Etnis: Identitas Kelompok dan Perubahan Politik, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Karni, Asrori S. ,

2010    Etos Studi Kaum Santri: Wajah Baru Pendidikan Islam. Bandung: Mizan.

Kazamias, Andreas M.

2001    “Globalization and Educational Cultures in Late Modernity: the Agamemnon Syndrome” dalam buku Values, Culture and education, oleh Jo Cairns dkk. , Eorld Yearbook of Education.

Keesing, Roger M. ,

1974    “Theories of Culture, ” Annual Reviews of Anthropology.

Kellner, Douglas,

2002    “Theorizing Globalization”, Sociological Theory, No. 20

Kuntowijoyo,

1991    “Muslim Kelas Menengah Indonesia 1910-1950: Sebuah Pencarian Identitas” dalam Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi, Bandung: Mizan.

Lauder, Hugh et al.

2006    Education, Globalization & Social Change. Oxford: Oxforduniversity Press.

Lawton, Denis dan Robert Cowen.

2001    “Values, Culture and Education: an Overview” dalam buku Values, Culture and Education, USA: Stylus Publishing Inc.

Mahmudin

2002    “Siapa Bilang Madrasah Marjinal. ”Suara Merdeka, 29 April 2002

Maksum,

1999    Madrasah: Sejarah dan Perkembangannya, Jakarta: Logos Wacana Ilmu,

Malik, Jamal (editor)

2008    Madrasah in South Asia: Teaching Terror?. London and NewYork: Routledge

Marcus,

1998    Etnography Throught Thick and Thin, Prencenton, NJ: Pricenton University Press.

Mastuhu,

2003    Menata Ulang Pemikiran Sistem Pendidikan Nasional dalam Abad 21. Yogyakarta: Safiria Insania Pers.

Maunati, Yekti

2004    Identitas Dayak: Komodifikasi dan Politik Kebudayaan, Yogyakarta: LKiS.

Menon, M. Govin Kumar

2007    “Globalization and Education: An Overview” in Sorondo (ed. )Globalization and Education. Berlin: de Gruyter.

McGuire, Meredith B. ,

  • Religion: The Social Context, California: Wadsworth Publishing Company

Mudzhar, Atho’

2003    Identity, Religion, Ethnicity, Democracy, and Citizenship. Jakarta: Religious, Research and Development, and Training.

Mulkhan, Abdul Munir

2001    “Dilema Madrasah di Antara Dua Dunia”. Kompas, 23 Nopember 2001

Murtadho

2006, Beberapa Model Penyelenggaraan Madrasah, Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, Depag RI

2006, Reformasi Madrasah Dan Globalisasi, Jurnal Dialog, No. 61, Tahun xxix, Juli 2006

2009,   Madrasah: Globalization and Identity (Edukasi, No. 3/2009)

Musahadi

2002    “Nasib Madrasah dan Diskriminasi Pendidikan. ”Suara Merdeka, 29 April 2002

Nanji, Azim,

2003    Peta Studi Islam: Orientalisme dan Arah Baru Kajian Islam di Barat. Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru.

Ninuk Kleden

2006    “Tanda Budaya Provinsi dan Politik Identitas” dalam Wacana Politik & Budaya di Masa Transisi, Jakarta: LIPI Press.

Pelto, P. J. dan Gretel H. Pelto

1978    Anthropological Research. Cambridge: CambridgeUniversity Press.

Prihadiyoko, Imam

2001    “Pendidikan Madrasah dan Hancurnya Sebuah Otoritas Masyarakat ” KOMPAS, 20 September 2001

Rahman, Fazlur.

1965    Islamic Methodology in History. Karachi: Central Institute of Islamic Research.

Rais, Rahmat

2009    Modal Sosial sebagai Strategi Pengembangan Madrasah. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI.

Ritzer, George dan Douglas J. Goodman,

2007    Teori Sosiologi Modern (terjemah), Jakarta: Kencana.

Rohendi

2005    “Pesantren Moral dan Revitalisasi Madrasah. ”Pikiran Rakyat, 20 September 2005

Saefuddin, Achmad Fedyani.

2005    Antropologi Kontemporer: Suatu Pengantar Kritis Mengenai Paradigma. Jakarta: Kencana.

Safa, Helen Ickhen,

1971    “Education, Modernization, and the The Proses of National Integration, ” dalam Anthropological Perspectives on Education (edit by Murray Wax et al. ). New York: Basic Books, Inc,

Saifudin, Muhammad

2004    “Menyoal Kompetensi Kepala Madrasah. ”Suara Merdeka, 12 April 2004

Sallis, Edward

2006    Total Quality Management in Education (Manajemen Mutu Pendidikan), terjemah oleh Ahmad Ali Riyadi dan Fahrurozi, Yogyakarta: Ircisod

Sanderson, Stephen K. ,

2003    “Sistem Pendidikan dalam Perspektif Sosiologis” dalam buku Makro Sosiologi (terj. ), Jakarta: Rajawali Press.

 

Santosa, Budi

2005    “Keterbatasan Multimedia di Madrasah. ”Suara Merdeka, 5 Maret 2005

 

Shaleh, Abdul Rachman,

2000    Pendidikan Agama dan Keagamaan, Jakarta: PT Gemawindu Pancaperkasa.

2004    Madrasah dan Pendidikan Anak Bangsa: Visi, Misi dan Aksi, Jakarta: Rajawali Pers.

Sirozi,

2005    Politik Pendidikan: Dinamika Hubungan antara Kepentingan Kekuasaan dan Praktik Penyelenggaraan Pendidikan, Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Smith, Louis M.

1990    “Pendahuluan Yang Kritis: Ke Mana Arah Etnografi Ruang Kelas” dalam buku Classroom Ethnography: Empirical and Methodological Essays, Open University Press, Philadelpia

Sping, Joel H. ,

1989    American Education: An Introduction to Social and Political Aspect (4th edition), Newyork: Longman.

Suparlan, Parsudi

2001    “Penelitian Agama Islam: Tinjauan Disiplin Antropologi” dalam buku Tradisi Baru Penelitian Agama Islam: Tinjauan Antardisiplin Ilmu, Jakarta: Yayasan Nuansa Cendekia.

Supiana

2007    Sistem Pendidikan Madrasah Unggulan (Disertasi), Jakarta: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.

Suprayogo, Imam

2005    “Madrasah dan Masalah Jati Diri Pendidikan Islam”, Edukasi. Volume 3, Nomor 1, Januari-Maret

Supriyanto

2002    “Dekonsentrasi Madrasah. ”Kompas, 11 Nopember 2002

Supriyoko

2004    “Masa Depan Madrasah di Indonesia. ”Media Indonesia, 12 Agustus 2004

Syalabi, Ahmad

1987    at Tarbiyah al-Islamiyah, Nuzumuha, Falsafatuha, Tarikhuha. Kairo: Maktabah al-Nahdah al-Mashriyah.

Tsing, Anna Lowenhaupt

1993    Di Bawah Bayang-bayang Ratu Intan, (terjemahan : AF Saefudin), Jakarta: Yayasan Obor Indonesia

Tilaar, HAR. ,

1999    Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia, Bandung: Rosda Karya.

2007    “Konsep dan Aplikasi Pendidikan Nasional Bagi Peningkatan Mutu dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia. ” Dalam Seminar Nasional di Universitas Negeri Jakarta.

Yakin, Ainul,

2005    Pendidikan Multikultural: Cross Cultural Understanding untuk Demokrasi dan Keadilan, Yogyakarta: Pilar Media.

Wallace, Anthony FC. ,

1966    Religion: An Anthropological View, New York: Random House.

Waters, M.

1995    Globalization. London: routledge

William Golden,

1959    Majalah Print

Wolcott, Harry,

1971    “Handle with Care: Necessary Precautions in the Antropology of Schools” dalam buku Anthropology Perspectives on Education, New York & London: Basic Book, Inc.

Yinger, J. Milton,

1970    The Scientific Study of Religion, New York: Macmilan.

Departemen Agama,

Statistik Pendidikan Agama dan Keagamaan, tahun 2007

Renstra Pendidikan Islam 2010-2014

Problematika Madrasah. EMIS Direktorat Kelembagaan Agama Islam, Tahun 2001

[1] Pengakuan formal terhadap madrasah hanya dipandang sebagai konsesi kepada umat Islam saja. Ada gagasan waktu itu (tahun 1960-an) bahwa madrasah suatu saat akan dikelola oleh Kementerian Pendidikan Nasional, dan karenanya perlu dibina dalam rangka integrasi. Tetapi sekitar tahun itu MPRS, tepatnya pada tahun 1960 dan kemudian 1963, menetapkan bahwa madrasah akan tetap berada di bawah Departemen Agama (Steenbrink, 1974: 98-99).

[2] Jika pada masa sebelumnya, madrasah di bawah Kementerian Agama terkesan eksklusif dan cenderung asing, maka pada periode ini lembaga-lembaga pendidikan tersebut sangat intens dalam proses perkembangan dan semakin menyatu dengan pendidikan nasional. Menurut Maksum (1999), ada empat aspek perkembangan di lingkungan madrasah: Pertama,madrasah mengembangkan kurikulumyang memberikan porsi yang cukup besar untuk mata pelajaran non-keagamaan; Kedua, sebagian madrasah menggunakan kurikulum yang dominan berorientasi kepada mata pelajaran keagamaan; Ketiga, banyak madrasah yang memanfaatkan potensi kurikulum muatan lokal untuk mengintensifkan cirri-ciri keagamaan, kejuruan, atau orientasi keilmuan tertentu; Keempat, murid-murid taman madrasah dapat melanjutkan ke sekolah dan perguruan tinggi di lingkungan Depdikbud (Maksum 1999: 2)

[3] Supiana (2008) melakukan kajian pada 3 (tiga) madrasah yang cukup diminati masyarakat, yaitu Madrasah Aliyah Insan Cendekia Serpong, Madrasah Aliyah I Bandung, dan Madrasah Aliyah Darussalam Ciamis. Dari ketiga madrasah itu, hanya Madrasah Insan Cendekia Serpong yang jelas-jelas telah menyebutkan kata internasional sebagai standar pembelajaran.

 

[4] Denis Lawton dan Robert Cowen (2001) telah membuat periodesasi sejarah kecenderungan pergerakan dunia pendidikan, dengan referensi dunia Barat. Menurutnya, secara singkat bisa dipaparkan bahwa kecenderungan pendidikan pada periode awal masih didominasi pandangan agama dan pandangan dunia (sampai abad 19). Periode berikutnya berkembang wacana baru dalam pendidikan bersamaan dengan munculnya fenomena nation state, pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai citizenship dan nasionalisme. Periode berikutnya berkembang wacana pendidikan yang berorientasi ekonomi. Dalam orientasi pendidikan ini sesuai dengan prinsip ekonomi maka dikembangkanlah nilai-nilai efisiensi dan efektifitas. Periode berikutnya, adalah periode tehnologi informasi yang telah melahirkan fenomena globalisasi

[5] Tujuan vocational bertujuan membekali peserta didik untuk kepentingan pekerjaan; tujuan sosial bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik dalam kepentingan kehidupan sosial yang kompleks; tujuan intellectual bertujuan mengembangkan ketrampilan akademis dan pengetahuan; tujuan personal bertujuan mengembangkan tanggungjawab, bakal dan kebebasan ekspresi individu peserta didik.

[6] Dalam memaparkan tulisan ini, Ickhen Safa selain mengutip beberapa teori, dia menggunakan pendekatan komparasi antara dua penelitian kasus tentang posisi pendidikan dalam perubahan sosial. Duapenelitian yang dilakukan oleh Manning Nash (1965), yaitutentang desa tertutup di Amatenango, Meksiko dengan desa Cantel di pegunungan Guatemala. Kajian inimenyebutkan peran penting pendidikan dalam proses ‘nation building’, yaitu : 1) peran penting pendidikan dalam menjembatani antara komunitas tertutup dengan komunitas terbuka; 2) lembaga pendidikan yang berperan sebagai ‘broker’; 3) dalam menjalankan peran pendidikan diperlukan tambahan institusi pendukung pada sekolah; 4) pentingnya dukungan pemerintah.

[7] Dalam masyarakat kompleks, fungsi interdependensi diperankan melalui kelompok-kelompok sosial tertentu, yang disebut Steward sebagai segmen horizontal, dan melalui institusi-institusi formal Negara. Segmen-segmen horizontal itu meliputi kelompok-kelompok pekerjaan, kelas, kasta, ras, atau etnik yang melampau lokalitas dan mengikat komunitas-komunitas itu dalam subkultur-subkultur nasional baru. Institusi-institusi formal Negara itu bisa berupa keuangan, perbankan, perdagangan, sistem legal, tentara, konstitusi agama yang menciptakan masyarakat bersama dalam level nasional.

[8] Menurut Green (1971), dalam konteks ini, pendidikan mempunyai tiga fungsi fundamental: (a) tempat sosialisasi; (b) transmisi kebudayaan; (c) pengembangan identitas individu.

[9] Marshall, G. , (1998). Oxford Dictionary of Sociology. New Ed. , Oxford: OUP

 

[10] Alasan yang melatarbelakangi, bila bernama madrasah maka pembinaan akan berada di bawah koordinasi Kementerian Agama; sedangkan kalau menjadi sekolah dasar Islam maka pembinaan dan pendanaan pendidikan akan berada di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Nasional. Keuntungan berada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional, menurut asumsi awal sementara mereka, selain mendapatkan pembinaan yang lebih intens bila dibandingkan dengan bila di bawah Kementerian Agama, juga kemungkinan mendapatkan bantuan pembiayaan lebih besar. Namun prakteknya, gagasan itu ternyata tidak mendapatkan persetujuan sebagian besar panitia pendiri lembaga pendidikan itu.

[11] Dalam konteks ini, menurut penulis, madrasah telah merupakan sebuah realitas kebudayaan tersendiri. Meminjam pengertian yang dikembangkan Clifford Geertz, realitas madrasah adalah sebuah realitas kebudayaan atau simbol yang mempunyai bangunan sistemik sebagai kebudayaan keagamaan.

[12] Tujuan Madrasah Pembangunan yang mengarah pada pembentukan individu: 1) Melahirkan lulusan yang beriman dan bertaqwa dengan kemampuan kompetitif serta memiliki keunggulan-keunggulan komparatif; 2) Mewujudkan siswa yang memiliki keseimbangan antara kekuatan jasmani dan kekuatan rohani serta kepekaan sosial; 3) Mewujudkan siswa yang mandiri dan mampu melakukan teamwork melalui berbagai aktifitas belajar intra maupun ekstra kurikuler.

[13] Tujuan Madrasah Pembangunan yang mengarah pada kelembagaan, terdapat 3 butir, yaitu: 1) Terwujudnya kurikulum yang memiliki kekuatan pada pembinaan keislaman, sains dan teknologi serta apresiatif terhadap kecenderungan globalisasi dengan tetap berpijak pada kepribadian Indonesia dan kemampuan potensi anak (tadinya butir 2 dari tujuan pendidikan MP); 2) Tersedianya tenaga pendidik yang memiliki kualifikasi ideal baik dalam aspek keilmuan, skill keguruan, maupun kemampuan komunikasi global (tadinya butir 3 dari tujuan pendidikan MP); 3) Tersedianya sarana sumber belajar yang dapat memberi kesempatan pada siswa untuk dapat belajar seluas-luasnya, sehingga sekolah benar-benar berfungsi sebagai Center for Learning (tadinya butir ke 4 dari tujuan pendidikan MP).

 

[14] Penting untuk diperhatikan bahwa ciri lain pendidikan madrasah adalah pembinaan jiwa agama dan akhlak anak didik. Inilah yang menjadi identitas sebenarnya dari pendidikan madrasah yang perlu diperhatikan oleh para pengelola dan guru lembaga pendidikan Islam itu. Pendidikan dan pengajaran dalam madrasah harus diarahkan kepada pembinaan keyakinan agama, sehingga hidupnya selalu berpedoman kepada ajaran Islam. Lihat Zakiah Daradjat dalam “Pengantar” buku Maksum, Madrasah: Sejarah dan Perkembangannya, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999, h. vii.

 

[15] Mastuhu (2003) menyatakan bahwa permasalahan pendidikan dalam konteks globalisasi adalah mampukah praktisi pendidikan menciptakan dan mengembangkan sistem pendidikan yang menghasilkan lulusan-lulusan yang ‘mampu memilih’ tanpa kehilangan peluang dan jati dirinya?Lihat Mastuhu, Menata Ulang Pemikiran Sistem Pendidikan Nasional dalam Abad 21. Yogyakarta: Safiria Insania Pers. 2003, h. 10.

 

[16]Wawancara dengan Myd pada 5 Pebruari 2009

[17] “Sekarang ini, alhamdulillah ada kurang 25 guru yang mulai menggunakan laptop sebagai sarana pembelajaran. Model pembelajaran mulai dikembangkan dengan model pembelajaran yang berbasis multimedia. ” Wawancara dengan Myd , 4 Februari 2009

[18]Kemampuan berbahasa menjadi core buisness ketiga, selain penguasaan sains dan pembetukan akhlak siswa, yang ditawarkan MP terhadap peserta didik. Sebagaimana dalam motto madrasah “Basic Sains, Bahasa dan Akhlakul Karimah. ’

[19]Mengikuti jejak UIN Syaraf Hidayatullah yang merubah logo kampus, MP yang secara sosiologis berada di kawasan serta masuk dalam keluarga UIN turut mengganti logo lembaga pendidikan ini.

PESANTREN SALAF DAN PERUBAHAN SOSIAL (Studi Kasus Pesantren Salaf Al Anwar Sarang Rembang)

November 23, 2012

 

  1. Latar Belakang

Zamakhsyari Dhofier dalam bukunya  Tradisi Pesantren menyebutkan bahwa pesantren (lembaga non istana) adalah isntitusi yang mengedepankan peran kyai, mempunyai peran yang besar dalam relasinya pembangunan kebudayaan Indonesia modern ke depan. Pendekatan studi yang digunakan adalah dari sudut continuity and change. Dia melihat pesantren ke depan terikat kuat dengan model Islam tradisional, akan tetapi dalam perjalanannya ada elemen-elemen lama yang diganti, diperbarui, elemen-elemen baru yang diakomodasi. Dalam prosesnya, peran kyai memegang peran vital dalam transmisi pesantren. Para kyai mampu berperan sebagai cultural broker yang jenius dalam meneruskan tradisionalisme Islam di satu sisi, dan disisi lain menyesuaikan tuntutan situasi dan kondisi.[1]

Saat ini pesantren menghadapi berbagai tantangan perubahan sosial, baik karena dampak  modernisasi oleh pembangunan Negara, maupun perubahan social yang terjadi karena pengaruh globalisasi. Salah satu isu utama dalam menghadapi globalisasi adalah tema identitas terkait dengan eksistensi kelompok-kelompok sosial tertentu. Castells  menyebutkan implikasi lain dari menguatnya globalisasi adalah munculnya kekuatan lain dari kesadaran manusia untuk menemukan kembali ‘self’ atau identitas mereka.[2] Dalam proses menemukan kembali konstruksi identitas baik terjadi pada individu atau kolektitifitas (termasuk institusi), tahap awal secara umum yang terjadi adalah proses penyesuaian dengan sesuatu yang di luar diri atau intitusi. Penyesuaian itu dapat berbentuk  penerimaan terhadap sesuatu yang datangnya dari luar ataupun sesuatu reaksi penyesuaian dalam bentuk  menolak sesuatu yang datangnya dari luar.

Mampukan pesantren salaf mempertahankan tradisinya atau pelan tetapi pasti akan tergerus juga dengan kekuatan perubahan dari luar baik yang dipengaruhi atas nama modernisasi lembaga pendidikan oleh negara atau pengaruh kuat globalisasi? Untuk mencermati bagaimana pesantren salaf mensikapi perubahan yang terjadi, penelitian ini ingin melihat bentuk kreasi dan reproduksi karakter identitas kelembagaan yang dilakukan oleh sebuah pesantren salaf, yaitu Pesantren Salaf  Al Anwar di Sarang Rembang Jawa Tengah.

 

  1. Rumusan Malasah

Permasalahan penelitian ini dirumuskan untuk mengetahui bagaimana bentuk evolusi yang terjadi pada  pesantren salaf terkait dengan perubahan social yang terjadi baik karena dampak  modernisasi oleh pembangunan Negara, maupun perubahan social yang terjadi karena pengaruh globalisasi. Adakah pergeseran sistem  dari pesantren salaf dari pola lama menuju perubahan system dalam pola baru yang merupakan kreasi dari beberapa perkembangan yang terjadi di sekitar pesantren salaf.

Hipotesa awal penelitian ini, dari konteks teori identitas Manuel Castel adalah pesantren salaf melakukan evolusi tertentu untuk menyempurnakan identitasnya dari perubahan yang terjadi. Pesantren salaf diduga melakukan segala cara untuk mempertahankan identitasnya di tengah perubahan yang terjadi, dengan cara memperjelas simbol-simbol yang berbeda sebagai bentuk perlawanan dari kekuatan dominan perubahan. Bernarkah demikian yang terjadi pada pesantren salaf sarang Rembang? Penelitian ini ingin menguji hipotesa awal tersebut.

 

  1. C.    Kerangka Teori
    1. a.        Pesantren Salaf

Pesantrer salaf, menurut Zamakhsyari Dhofier,  adalah lembaga pesantren yang mempertahankan pengajaran kitab-kitab Islam klasik (salaf) sebagai inti pendidikan. Sedangkan sistem madrasah ditetapkan hanya untuk memudahkan sistem sorogan, yang dipakai dalam lembaga-lembaga pengajian bentuk lama, tanpa mengenalkan pengajaran pengetahuan umum. Sistem pengajaran pesantren salaf memang lebih sering menerapkan model sorogan dan wetonan. Istilah weton berasal dari bahasa Jawa yang berarti waktu. Disebut demikian karena pengajian model ini dilakukan pada waktu-waktu tertentu yang biasanya dilaksanakan setelah mengerjakan shalat fardhu.

Terkait dengan teori ini, penelitian ini ingin melihat bagaimana pesantren salaf mempertahankan tradisinya dari tantang perubahan sosial yang terjadi. Apakah pesantren ini mengakomodasi modernisasi lembaga pendidikan yang digagas oleh pemerintah (negara) atau dia mempertahankan tradisinya dengan mekanisme-mekanisme tertentu.

 

  1. Perubahan sosial

Ada empat teori besar perubahan sosial yang sering dipakai sebagai dalam ilmu-ilmu sosial: 1) teori evolusi. Teori ini berpendapat bahwa manusia dan masyarakat termasuk kebudayaannya akan mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks dan akhirnya sempurna.; 2) teori konflik. Teori ini menilai bahwa sesuatu yang konstan atau tetap adalah konflik sosial, bukan perubahan sosial. Karena perubahan hanyalah merupakan akibat dari adanya konflik tersebut. Karena konflik berlangsung terus-menerus, maka perubahan juga akan mengikutinya.; 3) teori Fungsionalis. Teori ini menjelaskan bahwa perubahan sosial tidak lepas dari hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Menurut teori ini, beberapa unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat sementara unsur yang lainnya tidak dapat mengikuti kecepatan perubahan unsur tersebut. Maka, yang terjadi adalah ketertinggalan unsur yang berubah secara perlahan tersebut. Ketertinggalan ini menyebabkan kesenjangan sosial atau cultural lag.  Para penganut Teori Fungsionalis lebih menerima perubahan sosial sebagai sesuatu yang konstan dan tidak memerlukan penjelasan.; 4) teori siklus. Teori ini mencoba melihat bahwa suatu perubahan sosial itu tidak dapat dikendalikan sepenuhnya oleh siapapun dan oleh apapun. Karena dalam setiap masyarakat terdapat perputaran atau siklus yang harus diikutinya. Menurut teori ini kebangkitan dan kemunduran suatu kebudayaan atau kehidupan sosial merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dihindari.

Untuk melihat perubahan yang terjadi, penelitian ini ingin melihat perkembangan lanjut dari pesantren salaf. Teori ini berkesusaian dengan teori evolusi yang menyebutkan bahwa kebudayaan manusia  akan mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks dan akhirnya sempurna.

Selanjutnya sebagai titik awal melihat perkembangan yang terjadi pada pesantren salaf, penulis merasa perlu mengutip teori Castells tentang bentuk-bentuk identiras sebuah institusi dalam menghadapi globalisasi. Castells menyebutkan ada tiga teori tentang identitas. Pertama, legitimazing identity, yaitu penguatan identitas yang dilakukan oleh institusi dominan untuk merasionalisasikan dominasi mereka berhadapan dengan kekuatan sosial lain; Kedua, resistansi identitas, yaitu penguatan identitas yang dilakukan oleh kekuatan sosial yang lemah sebagai bentuk usaha mencari pembeda dari (differ from) dan bentuk perlawanan (oppose to) dari kekuatan dominan; Ketiga, proyek identitas, yaitu penguatan identitas dengan merumuskan identitas baru bagi kelompok tertentu untuk menjelaskan posisi mereka dan mengusahakan transformasi ke struktur sosial.[3]

 

 

 

 

C.  Metode Penelitian

Jenis Penelitian yang digunakan dalam penelitian kali ini jenisnya  termasuk penelitian kualitatif, , yaitu penelitian untuk mengungkap suatu makna atau pengertian tertentu. Pendekatan yang dilakukan adalah penelitian kasus, dengan mengambil kasus pada pesantren Salaf Al Anwar Sarang, Rembang, Jawa Tengah.

Dalam membaca pesantren salaf ini penulis menggunakan salah satu pendekatan Burawoy  dalam membaca permasalahan dalam konteks perubahan social dan atau globalisasi, yaitu positioning pesantren salaf diantara kekuatan-kekuatan yang melingkupinya.[4]  Menindaklanjuti teori Burawoy, dalam memetakan kekuatan-kekuatan yang ada di sekitar pesantren salaf, peneliti menggunakan teori Donald Horton yang menyebutkan adanya empat kekuatan yang saling mempengaruhi terhadap keberadaan lembaga pendidikan, dalam kasus penelitian ini nantinya akan kita gunakan untuk melihat fenomena pesantren salaf, dari sisi : 1) sistem lembaga pendidikan itu sendiri; 2) masyarakat local; 3) pemerintah; 4) dunia pendidikan.[5]

Pengumpulan data penelitian di lapangan meliputi dua langkah, yaitu pertama, wawancara mendalam. Kedua, pengamatan terlibat. Analisa dilakukan dengan tehnik prosesual, di mana peneliti mencoba menganalisis secara mengalir mengikuti tema, konteks dan ketersediaan data yang mendukung. Penulisan ini bermaksud melukiskan atau menggambarkan keadaan subyek penelitian berdasarkan data yang telah didapatkan. Sifat data yang digali lebih mengarah pada konsep emik, yakni membaca makna berdasarkan ukuran nilai  masyarakat yang sedang diteliti.[6] Walaupun tidak dipungkiri dalam eksplanasi laporan ini penulis akui lebih bernuansa etik, mengingat dalam membaca kasus dalam konteks global menurut Marcus analisis cenderung berwarna etik.[7]

Analisa dilakukan dengan gaya prosesualisme yang menekankan pada aspek bagaimana seseorang atau orang-orang mengkonstruksi makna. Prosesualisme dimulai dari yang partikular dan melacak bentuk relasi yang melampaui waktu dan bentuk-bentuk variasi mereka.[8]

 

D. Temuan Penelitian

  1. 1.        Deskripsi  Pesantren Salaf Al Anwar

Pesantren Salaf An Anwar Rembang terletak di Pinggir jalan Pantura (Jakarta-Surabaya), tepatnya di Desa Karangmangu, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Pesantren Al Anwar berdiri. Perjalanan dari Kota Semarang (Ibukota Provinsi Jawa Tengah) ke Karangmangu dengan kendaraan darat kurang lebih 4 jam.  Karangmangu dimana PP. Al-Anwar berada adalah sebuah desa di tepi utara Jawa Tengah bagian timur daerah yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Timur. Karangmangu Semula bernama Karangkembang.

Desa Sarang, Rembang adalah sebuah dusun di mana di sana terdapat tujuh pesantren.[9] Uniknya semua pesantren yang ada di kampung itu adalah pesantren salaf. Pesantren salaf menjadi pilihan model pengembangan tafaquh fid din di pesantren di Karangmangu Sarang Rembang. Ketujuh pesantren yang ada sepakat dengan model pengembangan pesantren ala pesantren salaf. Tradisi pembelajaran salaf dimulai dengan Madrasah Ghozaliah Asy-Syafiiyah (MGS).[10] Madrasah ini dihidupkan kembali pada tahun 1950. Sebelumnya, madrasah yang ada di sana adalah Madrasah al wathon yang berdiri pada tahun 1927 oleh KH Zubair.[11]

Melihat besarnya animo dari para santri yang berkeinginan nyantri di Pesantren Al Anwar dan keinginan berkhidmat kepada beliau KH Maimoen Zubair, maka dengan bangunan seadanya musholla tersebut dijadikan sebagai pondok. Bangunan sederhana tersebut mereka gunakan untuk menginap sekaligus untuk lebih focus dalam mengaji dan khidmat kepada syaikhina KH. Maimoen Zubair. Oleh mereka sendiri pondok yang diasuh putra KH. Zubair ini diberi nama POHAMA merupakan kependekan dari  Pondok Haji Maimoen. Kemudian selang beberapa tahun untuk mengenang abah beliau KH. Zubair Dahlan yang sebelum menunaikan ibadah haji bernama KH. Anwar  POHAMA dirubah namanya menjadi Pondok Al-Anwar.

Perkembangan pesantren yang diasuh tokoh ulama’ yang sangat antipati terhadap  penggunaan istilah Kitab salaf dengan nama kitab kuning (karena dinilai merupakan suatu penghinaan  terhadap kitab salaf) ini, sangat signifikan, grafik menunjukkan pada tahun ini saja (Tahun 2010) Jumlah santri Al-Anwar mencapai lebih dari 2000 Santri. Yang tersebar dari berbagai penjuru daerah di Indonesia, baik  Jawa maupun luar jawa seperti Kalimantan Sulawesi Lampung bahkan Papua. Dan juga dari berbagai latar belakang pendidikan mulai dari SD/MI, SLTP, SLTP sampai Sarjana.

Pada perkembangannya PP. Al-Anwar terbagi menjadi dua Yaitu PP. Al-Anwar I yang dikhususkan bagi santri yang ingin mendalami ilmu-ilmu agama secara murni dan PP. Al-Anwar II sebagai wadah bagi santri-santri yang ingin mempelajari sains dan tehnologi tanpa meninggalkan pesantren sebagai wahana untuk mendalami ilmu agama. Letaknyapun terpisah, PP. Al-Anwar I terletak di desa Karangmangu Sarang Rembang sedang  PP.  Al-Anwar II  ini  terletak di Dusun kalipang Gondanrejo Sarang Rembang Kurang lebih 3 km dari desa Karangmangu kearah barat.

 

  1. 2.        Relasi Kekuatan di Sekitar Pesantren Salaf Al Anwar
  2. a.        Masyarakat Lokal

Konon dahulu, kondisi masyarakat Sarang berada dalam kondisi tatanan jahili, karena mayoritas penduduknya adalah kaum paganis serta penganut animisme dan dinamisme. Sementara kondisi ekonominya berada dalam strata yang sangat memprihatinkan, karena pada masa itu ekonomi masyarakatnya hanya bertumpu pada sektor pertanian dan nelayan yang masih menggunakan alat-alat konvensional dan manual, belum ada yang berniaga seperti yang kita lihat sekarang. Pada saat itulah terjadi eksodus besar-besaran orang-orang keturunan madura dari Sedayu Gresik Jawa Timur ke Sarang, karena dikejar-kejar oleh Belanda sebab mereka menolak untuk bekerja sama dengan kaum imprealis salibis tersebut yang mana eksodus tersebut membawa dampak positif bagi perkembangan ekonomi masyarakat Sarang. Hingga kini mayoritas penduduk Sarang adalah campuran etnis Madura Jawa.

Desa yang penduduknya dulu adalah hasil asimilasi antara suku jawa dan Madura ini merasa sangat beruntung dengan kehadiran PP. Al-Anwar, keseharian mereka yang menuntut untuk bekerja keras yang menimbulkan  kerasnya watak mereka dapat diimbangi dengan pengajian dan kegiatan positif  lain yang diselenggarakan PP. Al-Anwar, sehingga hal ini mampu menjadi pengontrol bagi mereka dalam kehidupan sehari-hari.

Seperti kebanyakan daerah lain, keadaan sosial di karangmangu mayoritas adalah nelayan dikarenakan  tata letak daerah yang berada dipesisir pantai,  meskipun masih banyak penduduk yang bermata pencarian sebagai petani  dan pedagang. Setiap harinya masyarakat pergi ke laut untuk mencari ikan baik menggunakan peralatan tradisional maupun yang lebih maju.

Berawal dari sebidang tanah yang dimiliki syaikhina KH. Maimoen Zubair  dan hasil pembelian tanah milik tetangga, juga termotivasi akan akan kondisi masyarakat sekitar  pada saat itu yang belum rutin mengerjakan sholat 5 waktu serta minimnya kemampuan mereka dalam membaca Al Qur’an, maka pada tahun 1967 KH Maimun    membangun Mushola yang nantinya menjadi cikal bakal Pesantren Al Anwar. Sepuluh tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1977 M. Kyai Maimoen bersama istri beliau  Nyai Hj. Mastiah merintis berdirinya Pondok Pesantren Putri Al-Anwar  dengan membangun Musholla dibelakang rumah yang semula berdindingkan Anyaman bambu.

Lambat laun laun masyarakat menunjukkan perubahan, mereka mulai suka pergi ke musholla untuk mengikuti segala kegiatan yang dilaksanakan disana, mulai dari sholat jama’ah hingga Dzibaiyyah yang dilakukan setiap malam jum’ah dan juga banyak anak-anak mereka yang mulai menetap di Musholla.

 

  1. b.       Kebijakan Pendidikan (Pemerintah)

Pendidikan pesantren merupakan bagian dari pendidikan Islam yang merupakan subsistem dalam sistem pendidikan nasional yang diatur melalui UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No. 47 Tahun 2008  tentang Wajib Belajar. Istilah yang digunakan untuk menjelaskan pendidikan yang memuat substansi dan pendekatan nilai-nilai agama adalah pendidikan umum dengan kekhasan Islam, pendidikan agama dan pendidikan keagamaan (pasal 12, 17, dan 30). Oleh karena itu, istilah Pendidikan Islam yang dipergunakan merujuk kepada (i) madrasah dan perguruan tinggi Islam sebagai lembaga pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam, (ii) pendidikan agama Islam pada satuan pendidikan, dan (iii) pendidikan keagamaan Islam.

Pendidikan Islam diselenggarakan untuk: (a) memenuhi tugas negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, orang tua, wali, dan lembaga sosial dalam melindungi hak-hak anak untuk memeluk ajaran agamanya meliputi pembinaan, pembangunan, dan pengamalan ajaran agama, serta (b) memberikan layanan pendidikan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan  bangsa.[12]

Sikap dan kebijakan pemerintah, dalam kementerian agama, cendering memandang atau menganggap bahwa pesantren (termasuk pesantren salaf) adalah lembaga pendidikan yang perlu dimodernisir. Salah satu gagasan modernisasi yang dilakukan negara adalah keinginan pemerintah untuk membekali santri dengan kecakapan ketrampilan (lifeskills) tertentu. Gagasan lain adalah pemikiran perlu regulasi dan standarisasi lembaga pendidikan pesantren, termasuk standarisasi  kurikulum pesantren salaf.

 

  1. c.         Sistem Pendidikan Yang Dikembangkan    

Pesantren Salaf Al Anwar Rembang mensikapi regulasi dan inisasi kekuatan perubah seperti negara terkait dengan usaha pembinaan pesantren bersikap selektif. Seandainya pesantren menerima perbantuan atau regulasi, maka yang dilakukan adalah menerima secara hati-hati sejauh perubahan yang terjadi tidak merusak tradisi salaf yang menjadi pilihan lembaga pendidikan keagamaan ini. Salah satu contoh penerimaan itu adalah kehadiran usaha melakukan penyetaraan (mu’adalah) terhadap santri setingkat Madrasah Aliyah. Sistem mu’adalah dianggap kompromi yang baik dan tidak merusak sendi-sendi tradisi salaf. Demikian juga gagasan kementerian agama berupa ma’had Aly, konsep ini diterima oleh Pesantren Salaf An Anwar Rembang, dengan tetap dalam koridor tradisi salaf.

Pesantren Salaf Al Anwar adalah pesantren yang semula dibangun dengan meniru pesantren Salaf di Tebuireng Jombang Jawa Timur. Sekalipun saat ini, pesantren Tebuireng sudah tidak lagi murni salaf, namun madrasah dan pesantren di Sarang sampai saat ini bertahan menjadi pesantren salaf. Alasan kenapa pesantren di Sarang bertahan dengan tradisi Salaf adalah keprihatinan bahwa lembaga pendidikan Islam di Indonesia yang benar-benar merujuk pada kitab-kitab klasik jumlahnya hanya sedikit, dan hal itu hanya terjaga sepenuhnya di pesantren dengan tradisi salaf.

Visi Pesantren Al Anwar: 1) Mewujudkan pesantren  yang mampu menghasilkan lulusan yang mampu memahami dan mendalami ilmu agama, beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta insan yang berbudi pekerti luhur dan berahlakul karimah; 2) Memantapkan iman dan taqwa serta mengembangkan ilmu pengetahuan agama untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat berdasarkan Al-Qur’an dan Assunnah.

Misi Pesantren Al Anwar: 1) Beriman dan bertaqwa, berprestasi serta berakhlakul karimah; 2) Mengarahkan dan mengantarkan umat memenuhi fitrahnya sebagi khoiru ummah yang dapat memerankan kepeloporan kemajuan dan perubahan social, sehingga tercipta negera Indonesia yang Baldatun Toyyibatun wa Robbun Ghafur.

Sistim pendidikan yang diterapkan dipesantren Al-Anwar adalah sistim salafiyah dimana para santri diwajibkan mengikuti pengajian Masyayeh atau ustadz baik dengan pendekatan sistem bandongan maupun sorogan. Santri diharuskan  untuk mengikuti salah satu bentuk pendidikan berikut:

 

 

 

Matrik. 1

Jenis-jenis Institusi Pendidikan Pesantren

di Desa Sarang, Rembang

 

NO JENIS PENDIDIKAN JENJANG PENDIDIKAN SASARAN PENDIDIKAN
1. Muhadhoroh I’dadiyah, Tsanawiyah, Aliyah Santri PP Al Anwar
2. Ma’had Aly   Untuk Santri  PP Al Anwar

 

3. Madrasah Ghozaliyah Syafiiyah (MGS) Ibtidaiyah, Tsanawiyah,

Aliyah, Ma’had Ali

 

Santri-santri dari semua pesantren di Karangmangu, Sarang
4. Pendidikan Formal Madrasah Al Anwar II Raudhotul Athfal

Madrasah Ibtidaiyah

Madrasah Tsanawiyah

Madrasah Aliyah

Untuk Masyarakat luar Pesantren

 

1)        Muhadloroh;

Kegiatan ini melembaga menjadi lembaga muhadloroh, yang  aktifitasnya dimulai  sejak tahun 1984. Lembaga ini memiliki jenjang pendidikan 7 tahun yang terdiri dari: 1 tahun I’dadiyyah; 3 Tahun tingkat Tsanawiyyah; 3 tahun tingkat Aliyah. Lembaga ini diselenggarakan pada pagi hari mulai jam 08.00-12.00 WIB. Adapun kirikulum yang dipakai lembaga muhadhoroh merupakan kurikulum sendiri dan telah mu’adalah dengan universitas Al Azhar Mesir.

Lembaga muhadloroh ini diikuti oleh santri PP. Al-Anwar yang berasal dari beberapa penjuru daerah di Indonesia  baik dari jawa maupun luar jawa semisal Kalimantan, lampung, sulawesi,  bahkan Papua. Berikut data santri PP. Al-Anwar  :

 

Matrik 2

 Perkembangan Santri PP. Al-Anwar 1

 

  2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010
Santri Putra 1.731 1.714 1.894 1738 1.718 1.705 1.796 1.819
Santri Putri 480 405 411 373 375 403 415 432
Santri Putri Tahfid 23 27 38 51 62 63 65 64
Jumlah 2.233 2.146 2.343 2.162 2.145 2.171 2.276 2.315

 

 

2) Ma’had Aly

Lembaga pendidikan ini mempunyai masa studi dua tahun. Lembaga ini merupakan jenjang lanjutan bagi santri lulusan tingkat Aliyah. Sebagian besar kitab yang dikaji merupakan kitab-kitab ‘ashry (kontemporer) sebagai  pelengkap wawasan pengetahuan santri. Jenjang pendidikan di lembaga ini adalah dua tahun. Adapun kegiatan  pembelajaran dilakukan pada malam hari.

Ma’had Aly merupakan gagasan kementerian agama yang diterima oleh Pesantren Salaf An Anwar Rembang. Sesuatu konsep yang baru diterima selama masih searah dengan tradisi salaf.

 

 

 

3) Madrasah Ghozaliyyah Syafiiyah,

Lembaga Pendidikan ini merupakan lembaga milik bersama antar pondok pesantren di Sarang termasuk di dalamnya PP. Al-Anwar. MGS adalah Madrasah yang independen (berdiri sendiri) tidak bernaung dibawah Departemen Agama atau lembaga lain. Dengan demikian Madrasah menentukan arahnya sendiri dengan ciri khas kesalafannya, menggunakan sistem pendidikan masuk sekolah setiap hari kecuali hari Jum’at, memakai kopyah, berpaju panjang, bersarung dan bersandal. Tahun ajaran dimulai pada bulan Syawwal sampai bulan Sya’ban, pada setiap tahun ajaran libur pada bulan R. Awwal.

Siswa MGS mayoritas dari Pondok Pesantren Sarang sendiri (yang berjumlah 7 pesantren) yang datang dari berbagai daerah tidak hanya dari pulau Jawa saja, bahkan banyak juga dari luar jawa, dan masyarakat daerah Sarang dan sekitarnya. Ada yang lulusan dari pondok pesantren lain dan ada yang memang langsung masuk ke MGS, bahkan ada juga sarjana-sarjana yang ingin menempuh pendidikan agamanya di MGS. Sampai pada tahun 2008 ini siswa MGS tercatat 1.700 siswa dengan penambahan maupun penurunan pada tiap tahunnya. Berikut data siswa MGS lima tahun terakhir :

 

Matrik 3

Perkembangan Santri Madrasah Ghozaliyah Syafiiyah (MGS)

 

Th. Ajaran Tingkat Jumlah
Ibtida’ Tsanawi Aliyah
1423-24 H.

2002-03 M.

1.160 969 636 2.765
1424-25 H.

2003-04 M.

1.000 1.015 676 2.691
1425-26 H.

2004-05 M.

898 963 669 2.530
1426-27 H.

2005-06 M.

788 879 615 2.282
1427-28 H.

2006-07 M.

727 805 626 2.158
1428-29 H.

2007-08 M.

605 728 635 1.968
1429-30 H.

2008-09 H.

552 650 551 1.853

 

 

4) Pendidikan Formal Madrasah Al Anwar II.

Demikian juga ketika menanggapi tuntutan jaman yang sangat menuntut kesiapan dalam segala hal, Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang yang notabenenya sebagai suatu lembaga Non Formal yang secara tegas mempertahankan Nilai-Nilai Salaf, ini dalam beberapa aspek juga berusaha mengakomodasi tuntutan modernitas tertentu. Seperti usaha untuk menelurkan generasi yang juga dapat dibanggakan dalam bidang formal dengan tetap menjadikan pelajaran Salaf sebagai pondasi pembentukan akhlaq. Usaha ini dilakukan dengan mendirikan suatu badan lembaga pendidikan formal dibawah naungan LP Ma’arif NU setingkat SD-SLTP-SLTA dengan nama MI, MTs dan MA Al-Anwar. Hanya saja, untuk sedikit membedakan dengan tradisi salaf yang sudah menjadi komitmen pesantren-pesantren di lingkungan desa Sarang, maka pembukaan pendidikan formal yang berada di bawah payung hukum Pesantren salaf Al Anwar didirikan di luar desa Sarang, tepatnya di sebelah Barat desa Sarang.

Tujuan yang mendasar dari didirikannya MI, MTs dan MA AL-ANWAR tersebut tidak hanya untuk mempelajari ilmu-ilmu umum saja tapi juga dikemas rapi dengan memasukkan pelajaran salaf guna memberikan bekal para muridnya untuk memperoleh keseimbangan antara Imtaq dan Iptek, sehingga pada akhirnya tujuan akhir kebahagian dunia akhirat dapat dicapai.

Pendirian lembaga pendidikan formal yang diletakkan di luar dusun Sarang, tepatnya di sebelah barat (luar) dusun Sarang, dimaksudkan untuk menjaga agar tradisi salaf tetap bertahan di dalam dusun. Keberadaan madrasah ini lebih ditujukan untuk memberi pilihan bagi masyarakat luar dalam mengkaji ilmu Islam di Sarang Rembang. Belajar Islam di Sarang Rembang bisa dilakukan dengan mengikuti sistem pesantren salaf, bisa juga dengan mengikuti pendidikan modern yang disediakan di sekitar desa Sarang.

 

Matrik 4.

Siswa-siswi Madrasah Formal PP. Al-Anwar 2 tahun 2009

 

  Tahun 2009 Keterangan
MI. Al-Anwar 30 Kelas I-II
MTs. Al-Anwar 346 Kelas VII-Kelas IX
MA. Al-Anwar 243 Kelas X- XII
Jumlah 619  

 

 

5) Kegiatan-kegiatan Pendukung Pendidikan

Di luar jalur pendidikan utama (Muhadoroh, Ma’had Aly, MGS dan Pendidikan formal), santri di pesantren salaf Sarang Rembang juga disedikan beberapa kegiatan pendidikan pendukung  : 1) pengajian formal pesantren, 2) pengajian non formal, 3) kegiatan non formal, dan 4) kegiatan lain-lain.   Santri dipersilahkan memilih sesuai dengan keinginan dan kemampuan santri.

 

Matrik 5.

Jenis-Jenis Kegiatan Pendukung Kependidikan

Pesantren Al Anwar, Sarang

 

JENIS KEGIATAN

 

BENTUK
  1. Pengajian Formal
a)   Pengajian Salafi
b)   Mudhakaroh
c)    Jam Belajar
d)  Taqrorul Mahfudhot
e)   Balagh Ramadhan
f)     Diba’, Al-Barzanji dan Burdah
g)   Khitobiyah
h)   Pengajian Al Quran
i)     Pembacaan Yasin Fadhilah Bersama
  1. Pengajian Non Formal
a)    Pengajian Mingguan
b)   Pengajian Bulanan
  1. Kegiatan non formal
Pengiriman santri sebaga tenaga pengajar di berbagai daerah di nusantara
  1. Kegiatan lain-lain
a)   Pelatihan Jam’iyyah Hadlroh rebana dan marawis

b)   Pelatihan Marching Band PP. Al-Anwar

 

 

  1. E.       Pembahasan: Positioning Pesantren Salaf  Al Anwar

Diantara beberapa kekuatan yang melingkupinya: masyarakat lokal, sistem pendidikan nasional dan pasar bebas, Pesantren salaf Al Anwar Sarang Rembang justru memilih konsisten dalam tradisi salaf.[13] Sejarah tradisi pembelajaran salaf tidak hanya dilakukan oleh pesantren al Anwar, tetapi oleh ketujuh pesantren yang ada di desa Sarang Rembang. Tradisi itu dimulai dengan keberadaan Madrasah Ghozaliah Asy-Syafiiyah (MGS). Madrasah ini dihidupkan kembali pada tahun 1950. Sebelumnya, madrasah yang ada di sana adalah Madrasah al wathon yang berdiri pada tahun 1927 oleh KH Zubair. Kiblat madrasah al wathon model salaf di Sarang pada awalnya merujuk pada madrasah Salaf di Tebuireng Jombang Jawa Timur. Sekalipun saat ini, pesantren Tebuireng sudah tidak lagi murni salaf, namun madrasah dan pesantren di Sarang sampai saat ini bertahan menjadi pesantren salaf. Alasan kenapa pesantren di Sarang bertahan dengan tradisi Salaf adalah keprihatinan bahwa lembaga pendidikan Islam di Indonesia yang benar-benar merujuk pada kitab-kitab klasik jumlahnya hanya sedikit, dan hal itu hanya terjaga sepenuhnya di pesantren dengan tradisi salaf.

Semula dalam menghadapi perubahan sosial yang kompleks, peneliti berhipotesa bahwa segala bentuk yang dilakukan pesantren salaf  saat ini adalah sebuah bentuk resistensi identitas. Namun dalam perkembangannya, peneliti melihat bahwa apa yang dilakukan di pesantren salaf tidak sepenuhnya sebuah politik resistensi,  apalagi ditunjukkan dengan berbagai usaha pengembangan yang dilakukan oleh Pesantren Al Anwar Rembang dapat dimasukkan dalam teori Castells masuk dalam kategori identitas yang direncanakan (project identity). Ini terlihat dari berbagai inovasi yang dilakukan dari fenomena berikut:

 

  1. Pengembangan Sistem Pembelajaran

Dalam mengembangkan system pembelajaran di pesantren salaf, Selain pengajian kutubussalaf, kegiatan pendalaman keilmuan juga dilakukan melalui kegiatan mudzakaroh. Kegiatan Mudzakaroh merupakan suatu bentuk pembahasan secara mendalam pada kitab yang dikaji, juga penerapannya pada permasalahan-permasalahan yang ada. Dan juga masih banyak lagi kegiatan yang lain. Merupakan diskusi yang dilakukan para santri  Al-Anwar dalam memahami dan mendalami suatu kitab dan pembahasan permasalahan yang ada. Di PP. Al-Anwar Kegiatan ini tebagi menjadi : Mudzakaroh harian, Mudzakaroh Mingguan, Mudzakaroh bulanan dan mudzakaroh tahunan.

Mudzakaroh Harian,  Meliputi : Mudzakaroh Fathul Qorib; Mudzakaroh Fathul Muin; Mudzakaroh Mahalli; Mudzakaroh Mingguan, Meliputi : Mudzakaroh Usul Fiqh; Mudzakaroh Bulanan. Di PP. Al-Anwar ini dikenal dengan Bahtsu Mauqufah dilakukan dua kali dalam setiap bulannya, meliputi pembahasan masalah-masalah terkini dipandang presfektif fiqh dan bahstu manhaji yaitu pembahasan tentang bagaimana ulama’ menggali suatu hukum yang bersumber dari Al qur’an, Al hadist serta sumber hokum yang lain; Mudzakaroh Tahunan. Nadwah Fiqhiyyah ‘anil qodloya as syar’iyyah adalah agenda tetap yang diselenggarakan PP. Al-Anwar setiap tahunnya dalam rangka menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW dan Milad PP. Al-Anwar dan juga untuk mempererat ukhuwah sesama pondok pesantren. Kegiatan ini diselenggarakan dengan mendatangkan delegasi dari berbagai pondok pesantren yang ada di Jawa tengah dan Jawa Timur

 

2.  Pengembangan Jaringan Pesantren Salaf

Sekalipun tidak ada forum khusus yang mempertemukan antar pesantren salaf, namun keberadaan pesantren salaf satu sama lain saling menguatkan dalam bentuk silaturahmi informal diantara mereka, serta kreatifitas yang saling melengkapi dalam menyusun kurikulum pesantern salaf.  Saat ini menurut KH Maimun ada beberapa pesantren besar yang bertahan dengan tradisi pesantren Salaf, seperti pesantren Sarang, pesantren Lirboyo, Pesantren Sidogiri, Pesantren Ploso, Pesantren Tegalrejo, Pesantren Kaliwungu, Pesantren Kempek, Pesantren Kuningan.

Dalam rangka memajukan kemampuan keilmuan santri, Pesantren Alwar sering mengadakan kegiatan semacam Bastul Masail, dengan istilah Mauqufah. Kegiatan mauqufah ini dilakukan hampir sebulan sekali. Berlaku untuk masing-masing jenjang/ tingkatan muhadhoroh.

Di samping itu pesantren Al Anwar sering mengutus dan mendatangi undang kegiatan Bast’ul masail di pesantren-pesantren lain. Penulis mencatat ada sekitar 17 pesantren di Jawa tengah dan Jawa Timur yang menjadi langganan rutin pengiriman peserta bast’ul masail. Ketujuhbelas forum bast’ul masail itu meliputi:

 

Matrik 6

Daftar Jaringan  Bahtsul Masa’il Pesantren Salaf[14]

 

No Nama Lembaga Alamat
Nu Cabang Lasem Lasem Rembang
PP. Fadhlul Wahid Ngangkruk Ngaringan Grobogan
PP. Langitan Widang Tuban
PP. Darut Tauhid Al-Hasani Senori Tuban
PP. Darut Tauhid Al-Alawi Senori Tuban
PP. Sidogiri Sidogiri Kraton Pasuruan
PP. Roudlotut Tholibin Tanggir Singgahan Tuban
PP. Al Falah Ploso Mojo Kediri
PP. Ihyaul Ulum Babat Lamongan
PP. Mahir Arriyadl Ringinagung Kediri
PP.  Assunniyah Kencong Jember
PP. Hidayatul Mubtadi’in Lirboyo Kediri
PP. Mus Karangmangu Sarang Rembang
PP. Nurul Kholil Bangkalan Madura
FMPP (Forum Musyawarah Pon Pes) Se Jawa Madura Di PP. Lirboyo Kediri
PP. Al Khozini Buduran Sidoarjo
PP. Mambaul Ulum Pakis Pati
PP. Matholi’ul Falah Kajen Margomulyo Pati
FKIBM Plumpang Tuban
PP. Asma’ul Husna Kedungwuni Pekalongan

 

 

3. Pengembangan Otoriasi Keilmuan

Salah satu mekanisme untuk menguatkan pesantren salaf, dalam pengamatan peneliti adalah adanya usaha membangun kesinambungan keilmuan Islam dengan ulama dari negeri pusat Islam, Saudi Arabia. Pesantren salaf Al Anwar rembang menjaga hubungan baik dengan murid-murid Sayyid Ahmad bin Muhammad al Maliky. Ulama Arab Saudi ini dianggap sebagai simpul ulama berpaham ahlusunnah wal Jamah yang berada di negeri Arab.  Pada tahun 1995  KH. M. Najih Maimoen putra KH. Maimoen Zubair yang juga alumni dari pesantren Abuya Sayyid Muhammad Alawy Makkah Al Mukarromah merintis dibangunnya khos Darussohihain dibawah pengawasan Abuya Sayyid Muhammad Alawy Al Maliky.

Pesantren Sarang setiap tahun mengikuti acara pertemuan para siswa Sayyid Ahmad bin Muhammad al Maliki. Jauh di Saudi Arabia sana, sejak zaman KH Hasyim Asy’ari telah ada rumah ilmu atau ulama yang merupakan tempat belajar kyai-kyai dari tanah Jawa. KH Hasyim Asy’ari belajar ke Sayyid Abbas. Tradisi itu turun menurun hingga sayyid Ahmad bin Ahmad al Maliky saat ini. Berikut silsilah sayyid Ahmad bin Muhammad Al Maliki:

 

Skema 1

Silsilah Ulama Sunni Di Saudi Arabia

Yang Menjadi Kiblat Ulama Sunni di Indonesia[15]

 

 

Sayyid Abbas

(Guru dari KH Hasyim Al Asyari)

 

 

 

Sayyid Alawi

 

 

 

Sayyid Muhammad

 

 

 

Sayyid Ahmad bin Muhammad

 

 

Untuk menjaga silaturahmi para murid Sayyid Ahmad bin Muhammad di wilayah Indonesia dan sekitarnya, maka mereka mempunyai forum silaturahmi para murid. Kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun sekali pada bulan Shafar, di hari Rabu terakhir. Anggota dari forum ini terdiri dari para ulama yang berasal dari Singapura, Tailand Selatan dan Malaysia. Mereka memiliki secretariat bersama di Malang.

Para anggota forum silaturohmi ini terdiri dari berbagai murid yang tinggal di beberapa daerah di jawa seperti Sarang sendiri, Mertoyudan Jepara, Semarang, langitan, Purworejo, Genggong, Pujon Malang, Sayyid Bagir (Pekalongan), Al Himah (Benda Bumiayu).

 

  1. F.        Penutup

Pesantren Salaf Al Anwar Rembang dalam mensikapi regulasi dan inisasi kekuatan perubah seperti negara terkait dengan usaha pembinaan pesantren, demikian juga terhadap godaan perubahan yang diakibatkan globalisasi informasi, bersikap selektif. Seandainya pesantren menerima perbantuan atau regulasi negara atau mengakomodasi pengaruh globalisasi tingkat tertentu, maka yang dilakukan adalah menerima secara hati-hati sejauh perubahan yang terjadi tidak merusak tradisi salaf yang menjadi pilihan lembaga pendidikan keagamaan ini. Salah satu contoh penerimaan itu adalah kehadiran usaha melakukan penyetaraan (mu’adalah) terhadap santri setingkat Madrasah Aliyah. Sistem mu’adalah dianggap kompromi yang baik dan tidak merusak sendi-sendi tradisi salaf. Demikian juga gagasan kementerian agama berupa ma’had Aly, konsep ini diterima oleh Pesantren Salaf An Anwar Rembang, dengan tetap dalam koridor tradisi salaf.

Dari penelitian ini, peneliti mempunyai beberapa benang merah  kesimpulan yaitu: 1) secara praktis, pesantren salaf dalam menghadapi berbagai tantangan perubahan sosial yang terjadi, termasuk globalisasi, melakukan berbagai usaha pengembangan kegiatan untuk menyempurnaan sistem pembelajaran yang masih dalam konteks tradisi salaf; 2) secara teoritik, dari sudut pandang teori identitas, apa yang dilakukan oleh pesantren salaf tidak semata-mata melakukan resistensi dalam politik identitas, namun dari berbagai terobosan yang dilakukan pesantren salaf Al Anwar Rembang dapat dikategorikan politik identitas menuju identitas yang disempurnakan (project identity), yaitu  sebuah bentuk kreatifitas  untuk mewujudkan identitas tertentu.

Tulisan ini merekomendasikan bahwa pesantren salaf, sebagai salah satu tradisi pengembangan pendidikan, karena beberapa bentuk kreatifitas dan kemampuannya menjadi salah satu model pendidikan keagamaan,  perlu didukung dan difasilitasi untuk semakin sempurnanya salah satu bentuk model  pendidikan keagamaan yang mereproduksi identitas dalam level tertentu. Karena itu usaha regulasi atau standarisasi hendaknya dilakukan satu arah dari versi negara kepada lembaga tersebut, namun akan lebih baik kalau disesuikan atau mengikuti gaya yang berkembang dan digagas oleh pesantren yang bersangkutan. Semoga bermanfaat.

 

 

 

Daftar Pustaka

 

Borofsky, Robert. 1994. Assesing Cultural Anthropology, McGraw-Hill

Burawoy, Michael, et al., 2000       Global Ethnography: Forces, Connections and Imaginations in a Postmodern World, California: University of California Press.

Castells, Manuel. 2000        “Globalization and Identity in the Network Society: A Rejoinder to Calhoun, Lyon, and Touraine” in The Information Age: Economy, Society, culture

Dhofier, Zamakhsyari. 1980. Tradisi Pesantren, LP3ES.

Horton, Donald, 1971. “The Interplay of Forces in the Development of a Small School System” dalam Anthropological Perspectives on Education (edit by Murray Wax et al.), New York: Basic Books, Inc, Publisher.

Marcus, George. 1998. Etnography Throught Thick and Thin, Prencenton, NJ: Pricenton University Press.

Mudzhar, Atho’. 2003          Identity, Religion, Ethnicity, Democracy, and Citizenship. Jakarta: Religious, Research and Development, and Training.

Pelto, P. J. dan Gretel H. Pelto. 1978. Anthropological Research. Cambridge: Cambridge University Press.

 


[1] Lihat Zamakhsyari Dhofier, 1980. Tradisi Pesantren, LP3ES.

 

[2] Castells, Manuel. 2000. “Globalization and Identity in the Network Society: A Rejoinder to Calhoun, Lyon, and Touraine” in The Information Age: Economy, Society, culture. h. 8.

[3] Ibid.

[4] Burawoy berpandangan, dalam melihat suatu permasalahan dalam konteks globalisasi perlu memperhatikan: 1) kekuatan-kekuatan; 2) mengeksplorasi koneksi-koneksi antar situs; 3) membuka dan menyeleksi imaginasi-imaginasi dari kehidupan keseharian. Kekuatan-kekuatan, koneksi-koneksi, dan imaginasi-imaginasi menjadi tiga komponen yang esensial, tiga axis kajian. Pembedaan dari tiga hal ini menarik untuk dijadikan focus masing-masing kasus dalam analisa: manakala orang mengalami globalisasi sebagai sesuatu kekuatan luar maka dia akan melakukan resistensi atau akomodasi; apakah orang berpartisipasi dalam kreasi dan reproduksi koneksi-koneksi yang lintas dunia, apakah imaginasi orang bergerak dan atau berkontestasi dalam dimensi global. Burawoy, Michael, et al., 2000. Global Ethnography: Forces, Connections and Imaginations in a Postmodern World.California: University of California Press. h. 5.

[5] Horton, Donald. 1971. “The Interplay of Forces in the Development of a Small School System” dalam Anthropological Perspectives on Education (edit by Murray Wax et al.), New York: Basic Books, Inc, Publisher. h. 180-194.

[6] Pelto, P. J. dan Gretel H. Pelto. 1978. Anthropological Research. Cambridge: Cambridge University Press. h. 55.

[7] Marcus, George. 1998. Etnography Throught Thick and Thin, Prencenton, NJ: Pricenton University Press. h. 79.

[8] Borofsky, Robert. 1994. Assesing Cultural Anthropology, McGraw-Hill. h. 352.

[9] Ketujuh pesantren itu adalah : PP. MANSYA’UL HUDA (PMH) diasuh oleh KH. Abdulloh (sekarang diasuh oleh KH. Abu Na’im); -PP. AL-AMIN diasuh oleh KH. Ali Masyfu’ (sampai sekarang); PP. AL-ANWAR diasuh oleh KH. Maimoen Zubair (sampai sekarang); PP. AL-HIDAYAH diasuh oleh KH. Abd. Hamid Bin Ahmad (sekarang diasuh oleh K. A. Ustukhri Irsyad); PP. NURUL ANWAR diasuh oleh KH. Aufal Marom (sampai sekarang).

[10] Di luar pesantren-pesantren yang ada, terdapat sebuah lembaga yang menjadi simpul pendidikan di daerah Sarang, yaitu Madrasah Ghozaliyah Asy Syafiiyah (MGS) yang merupakan pendidikan diniyah yang menampung semua santri dari ketujuh pesantren di Karangmangu Sarangan. Sebagai Mudir ‘Am (Pemimpin Umum) adalah KH Maimun Zubair sendiri.

[11] Melacak tradisi pendidikan dan keilmuan di sekitar  pesantren Al Anwar Sarang Rembang, akan ditemukan adanya empat institusi lembaga pendidikan di daerah kampung Sarang. Berdasarkan urutan sejarah, maka keempat isntitusi itu bisa disebutkan: 1) Madrasah  Ghozaliyyah Syafi’iyyah/ MGS (berdiri 1950); 2) Pendidikan Muhadhoroh Al Anwar (1967); 3) Ma’had Aly; dan 4) Pendidikan Formal Madrasah Al Anwar II (berdiri 2003).

 

[12] Rencana StrategikPembangunan Pendidikan Islam 2010-2014. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. h. 1.

[13] Menurut KH Maimun Zubair, alasan pesantren di Sarang mempertahankan tradisi salaf adalah mengingat umat Islam di Indonesia adalah terbesar di dunia. Namun saying dari buku-buku yang beredar di Indonesia yang  ditulis dalam bahasa Arab jumlahnya sangat sedikit. Hanya model pesantren salaf inilah menurutnya menjadi salah satu jawaban ke arah sana. Wawancara tanggal 12 Juni 2010.

[14] Daftar ini merupakan lampiran undangan pertemuan Bahtsul Masail yang diiselenggarakan oleh salah satu pesantren Salaf diantara sesama anggota

[15] Hasil wawancara dengan KH Najih Maimoen, Putra KH Maimoen Zubair pada 13 Juni 2010.

REFORMASI MADRASAH DAN GLOBALISASI

January 19, 2008

Oleh : M. Murtadho

Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan, Jurnal Dialog, No. 61, Tahun XXIX, Juli 2006

Abstrak
Madrasah harus segera berbenah diri untuk menyongsong globalisasi. Lembaga pendidikan yang tidak menjawab tantangan pasar dan globalisasi dianggap tidak lagi menjawab zaman. Sekalipun madrasah mempunyai sejarah sebagai lembaga pendidikan keagamaan, namun itu tidak bisa dijadikan alasan untuk menjelaskan ketertinggalan madrasah. Madrasah perlu mensikapi beberapa agenda di era reformasi, yaitu desentralisasi, demokrasi dan globalisasi. Tulisan ini mencoba menjelaskan sikap yang perlu diambil madrasah menghadapi ketiga tantangan tersebut.

*) M. Murtadho, Lahir di Yogyakarta, aktivitas sebagai peneliti di Litbang Depag RI di Jakarta, selain itu aktif di organisasi lintas agama yaitu Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta. Saat ini sedang menempuh Program doctor (S3) Antropologi Universitas Indonesia (UI) Depok, Indonesia.

PENDIDIKAN AGAMA PADA ANAK PASANGAN ORANG TUA BEDA AGAMA

January 19, 2008

Oleh : M. Murtadho*)

Dalam buku Pendidikan Agama Dalam Perspektif, (Jakarta: Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, 2007).

Pendahuluan
Belakangan di kalangan artis di ibukota Jakarta terdapat fenomena kecenderungan peningkatan pernikahan beda agama. Di Indonesia, menikah antar beda agama memang belum dibolehkan, tidak dibenarkan oleh Undang-Undang. Menurut UU Perkawinan No. 1 tahun 1974 perkawinan hanya sah bila dilaksanakan menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. Pernikahan ini mensyaratkan kesamaan agama dalam melaksanakan perkawinan. Perkawinan secara Islam dilayani dan dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA), sedangkan perkawinan bagi umat Kristen, Katholik, Hindu dan Buddha dicatatkan di Kantor Catatan Sipil. Salah satu alasan yang sering disebut tidak bolehnya menikah beda agama karena untuk menjaga kelestarian perkawinan itu sendiri. Karena sangat mungkin perbedaan agama akan memunculkan akibat yang banyak bagi orang yang menjalaninya, khususnya misalnya tentang pendidikan anak.
Berikut ini adalah hasil penelitian tentang pendidikan agama pada anak pasangan beda agama, dengan melibatkan 9 responden (9 kasus) di dua kota, yaitu Yogyakarta dan Jakarta.

*) M. Murtadho, Lahir di Yogyakarta, aktivitas sebagai peneliti di Litbang Depag RI di Jakarta, selain itu aktif di organisasi lintas agama yaitu Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta. Saat ini sedang menempuh Program doctor (S3) Antropologi Universitas Indonesia (UI) Depok, Indonesia.

PESANTREN DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI

January 19, 2008

(Studi Kasus Pesantren Baitul Hamdi dan Pesantren Turus di Pandeglang)

Oleh : M. Murtadho*)

Abstrak
Studi tentang pesantren dan pengembangan ekonomi di lingkungan pesantren masih tahap awal sekali dan terkesan tertatih-tatih mencari bentuk. Wacana atau tradisi berekonomi dalam pesantren masih cukup muda kurang lebih wacana itu berkembang pada pertengahan tahun 1990-an menjelang tahun 2000. Memang usaha pendampingan ekonomi dalam pesantren pernah dilakukan sebelumnya misalnya oleh menteri Agama Mukti Ali pada tahun 1970-an, Kemudian apa yang dilakukan LP3ES yang melakukan pendampingan terhadap beberapa pesantren tertentu, yang kemudian diikuti oleh P3M. Namun sejauh ini, baru bisa menjadikan beberapa pesantren itu sebagai model, belum menjadi wacana kuat untuk kebanyakan pesantren.
Ke depan, untuk pemberdayaan ekonomi di lingkungan pesantren menurut hemat penulis perlu dilakukan usaha diversifikasi pesantren dalam masalah keahlian santri di bidang keilmuan dan atau ketrampilan praktis. Usaha ini utamanya perlu di sadari oleh kalangan pengelola pesantren dan juga bagi pemerintah. Karena dari kebutuhan itu dapat dilakukan berbagai komunikasi dan dialog yang produktif antara kedua belah pihak.

*) M. Murtadho, Lahir di Yogyakarta, aktivitas sebagai peneliti di Litbang Depag RI di Jakarta, selain itu aktif di organisasi lintas agama yaitu Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta. Saat ini sedang menempuh Program doctor (S3) Antropologi Universitas Indonesia (UI) Depok, Indonesia.

AGAMA SIPIL : SEBUAH JALAN TENGAH ?

January 19, 2008

(Antara Negara Sekuler dengan Negara Agama)

Oleh : M. Murtadho *)

Abstrak
Ada beberapa alasan signifikan, menurut penulis, kenapa wacana Agama Sipil perlu dikembangkan dalam konteks Indonesia: Pertama, dalam mengantarkan Indonesia menuju negara demokratis diperlukan alternatif konsepsi modern dalam melihat hubungan agama dan negara; kedua, diperlukan alternatif wacana lain sebagai jalan keluar dari kebuntuan dialog yang tak berkesudahan dalam memahami hubungan negara dan agama di Indonesia. Ada kesan agama ingin mengatur negara dan atan negara ingin mengatur kehidupan agama. Agama Sipil bisa menjadi salah satu alternatif wacana yang layak dikembangkan; ketiga, perlunya para agamawan memberdayakan potensi agama baik ajaran maupun pemeluknya yang tidak menunggu inisiatif atau pengaturan dari negara, sekalipun tidak menutup kemungkinan fasilitasi negara dalam beberapa hal, mereka dapat memberdayakan agama di luar kekuasaan negara. Karena nampaknya agama akan semakin maju justru ketika negara mengurangi perannya dalam kehidupan agama dan membiarkan masyarakat sipil memajukannya.

*) M. Murtadho, Lahir di Yogyakarta, aktivitas sebagai peneliti di Litbang Depag RI di Jakarta, selain itu aktif di organisasi lintas agama yaitu Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta. Saat ini sedang menempuh Program doctor (S3) Antropologi Universitas Indonesia (UI) Depok, Indonesia.

PENUNTASAN WAJAR DIKDAS DAN KETERSEDIAAN BAHAN BELAJAR

January 19, 2008

Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, ”Jurnal Edukasi,”  tahun 2007 

Oleh : M. Murtadho*) 

Abstract
Assuming that there are 5.5 million of kids become uneducated people because they did not get even a standart basic education (wajar dikdas). Seeking for a solution for this kind of problem, the goverment then, obligate all of the citizen among age 7 – 15 to participate in the basic education for at least 9 year. That goverment  policy socialized through INPRES No. 1/1995. In practicing this INPRES, Islamic Salafiyah Boarding School (pesantren salafiyah) have had a huge contribution to decrease growth of uneducated people + 7.6 %, it means 417.845 kids became  educated people. Unfortunately Pesantren Salafiyah only have 30 % books such for example which are not reliable enough for generally overcome the problems in education sphere. They totally depend on their teacher’s charity and their compassion that make all of education programs at Pesantren Salafiyah play on.
 Key words : Human Development Index (HDI), wajar dikdas, bahan ajar (books), pesantren salafiyah, precentation  

*) M. Murtadho, Lahir di Yogyakarta, aktivitas sebagai peneliti di Litbang Depag RI di Jakarta, selain itu aktif di organisasi lintas agama yaitu Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta. Saat ini sedang menempuh Program doctor (S3) Antropologi Universitas Indonesia (UI) Depok, Indonesia.